Tambah 3 jadi 8 Korban Pencabulan Kaum Sodom di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah

oleh -
oleh
ptq al azhar ummu suwanah
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Muhammad Raden Jauhari saat menemui peserta aksi unjuk rasa atas kekerasan seksual terhadap anak di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah, Kamis (16/4/2026)

NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Korban pencabulan sesama jenis bertambah 3 santri laki-laki berumur 14-15 tahun dengan terduga pelaku lebih dari 1 orang. Dari 5 ditambah 3 menjadi 8 korban kekerasan seksual di lingkungan PTQ Al Azhar Ummu Suwanah, sementara Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi atau menggelar pres release hingga saat ini.

Awalnya sebanyak 5 korban diduga dilakukan tersangka ASA Pendiri PTQ Al Azhar Ummu Suwanah dan Pemilik Yayasan Ibnu Haji Abdullah Lebak Banten yang sudah ditahan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, kini muncul lagi 3 santri laki-laki korban kekerasan seksual berumur 14-15 tahun yang telah membuat laporan polisi di bulan April 2026 yang diduga dilakukan IF oknum ustad atau pengajar di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah.

Baca juga : Tambah 2 jadi 5 Korban Pencabulan di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah

Menurut narasumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, bahwa beberapa minggu yang lalu di bulan April 2026 lalu, PTQ Al Azhar Ummu Suwanah didatangi unit PPA Polres Metro Tangerang Kota mencari seorang alumni yang juga guru yang mengajar di pesantren tersebut.

“Pesantren waktu itu didatangi Polisi dari Polres Metro Tangerang Kota mencari IF oknum ustad yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santri laki-laki di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah,” ungkapnya.

Menurutnya, mengetahui hal tersebut pihak Yayasan Pendidikan Ummu Suwanah langsung menonaktifkan IF sebagai pengajar di pesantren.

“Yayasan langsung diberhentikan IF dan sekarang sudah pulang kampung orangnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Iin Sholihin membenarkan adanya penambahan 3 santri laki-laki total sementara 8 korban pencabulan kaum sodom.

“Suka sesama jenis di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah itu bisa menjadi penyakit menular,” ucapnya.

Ini menegaskan, bahwa pihak Kemenag Kota Tangerang sedang proses membuat laporan ke Kemenag Kanwil Provinsi Banten, agar PTQ Al Azhar Ummu Suwanah ditutup.

“Apabila ada santri yang menjadi saksi atau korban yang diancam pihak yayasan dicabut bea siswanya segera melapor ke Kemenag Kota Tangerang, tidak usah takut nanti saya bantu pindah pesantren gratis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari setelah dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon selulernya dari bulan April 2026 hingga sekarang belum juga memberikan keterangan perihal proses hukum kekerasan seksual di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.