NASIONALNEWS.ID PURBALINGGA–Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman mencari nafkah justru berubah menjadi mimpi buruk bagi pekerja perempuan. Sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) produk rokok melaporkan telah menjadi korban pelecehan seksual di tengah keramaian Pasar Hewan Purbalingga.
Baca berita sebelumnya: https://www.nasionalnews.id/headline/pelecehan-spg-di-pasar-hewan-purbalingga-korban-melawan-diduga-sempat-diancam-pengelola/
Mirisnya, perjuangan para korban untuk mencari keadilan sempat terganjal tembok besar. Bukan perlindungan yang didapat, mereka mengaku justru mendapat intimidasi dari pihak pengelola pasar agar bungkam.
Kronologi Kejadian: Gerak Cepat di Tengah Keramaian
Peristiwa traumatis ini dialami oleh Bunga (nama samaran) pada Senin (4/5/2026). Saat sedang fokus menawarkan produk di tengah hiruk-pikuk pengunjung, seorang pria lanjut usia tiba-tiba melakukan tindakan asusila.
“Saya sedang menunduk mengambil stok rokok di tas selempang. Tiba-tiba ada laki-laki tua yang melakukan tindakan asusila dengan meremas bagian sensitif saya. Kejadiannya sangat cepat, saya benar-benar terkejut,” ungkap Bunga dengan nada bergetar kepada Nasionalnews.id.
Bunga bukanlah satu-satunya target. Sebelumnya, pelaku yang sama diduga mencoba menyasar rekan kerjanya namun gagal. Berdasarkan pengakuan tim lapangan, insiden serupa bahkan sempat menimpa anggota tim lainnya di lokasi yang sama seminggu sebelumnya.
Dugaan Intimidasi: “Diam atau Dilarang Jualan”
Aroma ketidakadilan semakin menyengat ketika tim SPG melaporkan insiden ini kepada penanggung jawab Pasar Hewan Purbalingga usai peristiwa terjadi. Alih-alih mengecam tindakan pelaku, pihak pengelola diduga kuat memberikan tekanan agar kasus ini tidak diperpanjang.
Bunga membeberkan bahwa mereka diancam akan dilarang memasarkan produk di area pasar jika bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum. Kondisi ini sempat membuat nyali para pekerja perempuan ini menciut karena khawatir kehilangan mata pencaharian.
Resmi Lapor Polisi: Berbekal Bukti Video
Meski sempat tertekan dan saksi mata di lokasi cenderung bungkam, Bunga akhirnya memilih untuk tidak tinggal diam. Pada Rabu (6/5/2026) malam, ia resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga.
Laporan ini diperkuat dengan bukti video yang direkam sesaat setelah kejadian serta kesaksian rekan setimnya. Bunga (36) berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk menjamin keamanan di ruang publik.
“Kejadian ini menyisakan trauma buat saya. Profesi SPG memang rentan, tapi tolong jangan pandang sebelah mata pekerjaan kami. Kami berpakaian dan bersikap sopan. Saya berharap laporan ini jadi perhatian pejabat dan penegak hukum agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik menantikan langkah nyata dari Polres Purbalingga dan klarifikasi dari pihak pengelola pasar terkait dugaan ancaman yang diberikan kepada korban.
>>>> IMAM S






