NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-– Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas untuk menanggalkan keterbatasan fasilitas demi pelayanan publik yang lebih prima resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) gedung kantor baru yang berlokasi di Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas, pada Selasa (7/4/2026).
Langkah besar ini bukan sekadar pembaruan fisik bangunan, melainkan sebuah simbol transformasi integritas dan profesionalisme bagi korps Adhyaksa di wilayah “Kota Lama” Banyumas.
Infrastruktur Modern untuk Profesionalisme Tinggi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Siswanto, yang hadir langsung di lokasi menekankan bahwa fasilitas yang mumpuni adalah katalisator kinerja. Menurutnya, kantor yang ada saat ini sudah saatnya bersalin rupa demi menunjang tuntutan hukum yang semakin kompleks.

“Kantor yang ada saat ini sudah waktunya dilakukan pembaruan. Ini adalah bentuk dukungan pimpinan agar kinerja Kejari Banyumas semakin optimal dan profesional,” tegas Dr. Siswanto di sela-sela acara.
Tak hanya soal beton dan baja, ia menitipkan pesan mendalam bagi para jaksa: gedung baru harus dibarengi dengan semangat baru dalam menjaga marwah undang-undang dan SOP yang berlaku.
Target Enam Bulan: Oktober Jadi Momentum Baru
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyumas, Luthcas Rohman, mengungkapkan bahwa proyek ambisius ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi. Dengan bangunan dua lantai, gedung ini dirancang untuk menghapus sekat keterbatasan yang selama ini dirasakan di kantor lama.
Berikut adalah detail teknis pembangunan gedung baru Kejari Banyumas:
Alokasi Anggaran: Sekitar Rp11 Miliar.
Spesifikasi: Bangunan 2 Lantai.
Luas Lahan: ± 4.000 m².
Estimasi Pengerjaan: 6 Bulan (Mei – Oktober 2026).
Mengutamakan Kenyamanan Publik
Luthcas tidak menampik bahwa kondisi kantor lama seringkali menemui kendala ruang saat melayani masyarakat. Semangat pembangunan ini, menurutnya, murni ditujukan untuk menghadirkan kenyamanan bagi warga Banyumas yang mencari keadilan.
“Bukan berarti gedung lama tidak layak, tetapi untuk pelayanan publik yang profesional kami masih menemui banyak keterbatasan. Harapannya, gedung baru ini bisa memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dimulainya pembangunan ini, publik Banyumas kini menanti janji manis peningkatan layanan hukum yang lebih humanis dan transparan seiring dengan berdirinya gedung megah di Desa Kedunguter tersebut pada akhir tahun nanti.
Sumber: RRI_Purwokwrto
Editor: IMAM S






