NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Sebanyak 524 warga miskin dan rentan di Kabupaten Sleman telah mendapatkan layanan bantuan hukum melalui program BAHU TEMAN (Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin).
Program unggulan Pemkab Sleman ini menjadi upaya membuka akses keadilan bagi masyarakat yang terkendala biaya untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Capaian hingga 2025 tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kunjungan lapangan Tim Penilai Indonesia SDGs Action Awards ke Kabupaten Sleman, Rabu (4/11/2026).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menegaskan, pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kemajuan teknologi.
Pemerintah juga harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak dasar, termasuk perlindungan dan kepastian hukum.
Menurut Danang, prinsip pembangunan berkelanjutan harus berangkat dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dan semangat global no one left behind atau tidak seorang pun boleh tertinggal.
“Pembangunan harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” kata Danang.
Ia berharap kehadiran tim penilai menjadi motivasi bagi Pemkab Sleman untuk terus mengembangkan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, General Manager PT Surveyor Indonesia sekaligus pemimpin tim verifikasi, Bhakti Endratama, menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan melakukan verifikasi lapangan dan pencocokan data.
Tim ingin melihat secara langsung keseriusan Pemkab Sleman dalam menjalankan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Menurut Bhakti, BAHU TEMAN merupakan bagian dari gerakan nasional Internet Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) yang telah memasuki tahun kelima sejak diinisiasi pada 2022.
Gerakan tersebut diinisiasi PT Surveyor Indonesia (Persero) bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), di bawah supervisi Kementerian PPN/Bappenas.
Ia berharap proses penilaian dapat mendorong BAHU TEMAN berkembang lebih baik dan memperoleh hasil optimal dalam ajang Indonesia SDGs Action Awards.
Pasalnya, program ini menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, yakni memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang seseorang untuk memperoleh keadilan.
Kepala Bappeda Sleman, Nur Fitri Handayani menjelaskan, BAHU TEMAN lahir dari persoalan terbatasnya akses masyarakat miskin dan kelompok rentan terhadap layanan hukum.
Hambatan tersebut tidak hanya berupa biaya jasa hukum, tetapi juga minimnya pemahaman masyarakat mengenai persoalan hukum serta terbatasnya jangkauan layanan bantuan hukum.
Melalui program ini, Pemkab Sleman berupaya memberikan akses keadilan secara berkelanjutan, meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, serta menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan.
Program BAHU TEMAN juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan sosial.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Untuk memudahkan pelayanan, Pemkab Sleman memanfaatkan sistem digital dalam proses pengajuan bantuan hukum. Setiap permohonan kemudian melalui tahapan verifikasi agar bantuan diberikan secara transparan dan tepat sasaran.
Keberhasilan program ini juga didukung kolaborasi lintas sektor, mulai dari institusi penegak hukum, akademisi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga sejumlah perangkat daerah.
Program BAHU TEMAN secara langsung mendukung pencapaian SDGs Tujuan 16, yakni Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
Dengan capaian 524 penerima manfaat, Pemkab Sleman berharap semakin banyak masyarakat miskin dan rentan yang bisa memperoleh pendampingan hukum tanpa harus terbebani persoalan biaya. (Jat)






