Patron Minta Warga Jangan Diberi Obat Tidak Bermutu

oleh -
oleh
dinkes kota tangerang

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Patriot Nasional (Patron) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mencabut standar operasional prosedur (SOP) pemberian obat yang akan masuk masa kadaluarsa. Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) mengedepankan manajemen mutu dan sistem mutu, untuk selanjutnya obat yang disinyalir hampir diseluruh Puskesmas di Kota Tangerang agar dicabut peredarannya.

Koordinator Patron Kota Tangerang, Saipul Basri menilai, hal tersebut perlu dilakukan lantaran saat ini tingkat kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin menurun, terlebih sebelumnya obat yang diduga kadaluarsa tersebut disinyalir diberikan secara sengaja terhadap salah seorang pasien di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, pelayanan kesehatan di Kota Tangerang masih jauh dari yang diharapkan. Dugaan beredarnya obat yang disinyalir Kadaluarsa tersebut bertentangan, dalam Bab III Point kedua menyebutkan bahwa pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk memberikan pelayanan kefarmasian yang dapat menjamin efektifitas, keamanan dan efisiensi obat dan bahan medis habis pakai,” ungkap Saipul yang akrab disapa Marcel saat menggelar jumpa pers di Rumah Makan Kawali, Kota Tangerang, Selasa (17/11/2020).

Disamping itu, Aktifis yang seringkali menyuarakan aspirasi masyarakat kecil dengan turun kejalan tersebut berharap pemerintah Kota Tangerang dapat segera membenahi bobroknya pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang, dengan memberikan rapor merah kepada Dinkes Kota Tangerang yang dipimpin dr Liza Puspadewi.

“Kita akan terus melakukan advokasi kepada masyarakat kecil, agar kedepan tidak ada lagi kejadian obat yang diduga expired diberikan kepada pasien, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar dari masyarakat,” terang Marcel.

Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi, ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwenang diantaranya, Ombudsman, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.

“Ada apa obat yang sudah masuk kadaluwarsa masih diberikan kepada pasien,” sindirnya.

Marcel juga menilai secara tidak langsung pemerintah daerah kurang serius dalam memberikan pelayanan mutu kesehatan kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Segera benahi jangan sampai berulang dan berulang kembali kejadian serupa,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.