NASIONALNEWS.ID, Aceh – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh dan Bank Indonesia (BI) Cabang Lhokseumawe menanam lima ribu batang kopi di lahan wakaf seluas 2,5 hektare.
Kegiatan bertajuk ‘Gerakan Berwakaf Pohon Kopi, Bermaslahat untuk Umat dan Menjaga Alam’ berpusat di tanah wakaf milik Yayasan Wakaf Ikhlas Beramal yang berlokasi di Desa Paya Bener, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat (13/2/2026).
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS mengatakan program ini merupakan wujud sinergi lintas lembaga dalam mengembangkan wakaf produktif berbasis pertanian.
Langkahnya sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
“Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal dari kebangkitan umat dan sekaligus sebagai solusi untuk perekonomian umat,” katanya.
Melalui gerakan lima ribu batang kopi, ucap Wahdi MS, wakaf tidak hanya bernilai ibadah.
Namun, ini juga mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
“Komoditas kopi dipilih karena merupakan potensi unggulan daerah sekaligus ramah terhadap ekosistem di Aceh Tengah,” tuturnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag juga menanam dua ribu batang kopi di lahan wakaf produktif Kemenag Aceh pada awal 2024 yang siap panen sekarang.
Lokasinya di Dusun Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing.
“Hasil panen kopi wakaf tersebut akan disalurkan untuk pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kala Wih Ilang, sekaligus untuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat mualaf dan masyarakat kurang mampu di wilayah setempat,” ucap Wahdi.
Kepala Unit Pelaksanaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Keuangan Inklusif dan Syariah BI Cabang Lhokseumawe, Riemas Anugerah Maulana menambahkan peluncuran penanaman 5.000 batang pohon kopi di Kota Wakaf Aceh Tengah.
Langkah ini menjadi langkah awal yang sangat positif dalam membangun manfaat sosial sekaligus ekonomi produktif ke depan.
“Program ini tidak hanya berorientasi pada penghijauan dan pelestarian lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf produktif,” ujarnya.
“Hasil dari budidaya kopi nantinya dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar, membuka peluang usaha baru, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.”
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari mengutarakan Aceh Tengah dinilai layak memperoleh predikat Kota Wakaf karena gebrakan wakaf produktifnya.
“Aceh Tengah dapat dijadikan contoh pengelolaan wakaf produktif dan ini harus menjadi semangat bagi kota dan kabupaten lainnya dalam mengelola wakaf,” tuturnya.
Aceh Tengah menjadi satu-satunya Kota Wakaf di Aceh dari 6 kota wakaf pertama di Indonesia.
Sementara itu lima kota lainnya juga ditetapkan sebagai kota wakaf di Indonesia yaitu Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.
Azhari berharap wakaf produktif juga bisa dikembangkan di kabupaten dan kota lainnya di Aceh.
“Banyak jenis wakaf produktif yang bisa dikembangkan,” ujarnya.
Kemenag Aceh fokus memproduktifkan tanah wakaf yang terbengkalai.
Jadi, ini meminta setiap ASN Kemenag Aceh untuk menanam satu pohon di setiap lahan wakaf.





