NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan perkembangan dunia kerja sekarang menuntut pekerja memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri, dan tidak hanya mengandalkan ijazah.
Hal ini supaya pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin cepat.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka ‘Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo’ di Jakarta padaRabu (22/4/2026).
“Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri.”
Penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan dan sertifikasi, seperti balai pelatihan vokasi Kemnaker.
Kemudian, Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program ini mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Afriansyah Noor mengutarakan hubungan industrial yang harmonis dinilai penting di lingkungan kerja.
Serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” ucapnya.
Direktur Utama (Dirut) PT Sucofindo, Sandry Pasambuna menambahkan keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja bisnis.
Namun, ini juga oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.
Kesejahteraan pegawai dan keluarganya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucapnya.






