NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman menjalani verifikasi lapangan dalam pemilihan kabupaten/kota terbaik penyelenggaraan sistem pengelolaan sanitasi.
Dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Turi dan Prambanan menjadi lokasi penilaian tim pusat, Senin (26/10/2026).
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Sleman menerima tim penilai di Ruang Rapat Sembada, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Setelah itu, tim melakukan verifikasi langsung ke TPST Donokerto di Kapanewon Turi dan TPST Madurejo di Kapanewon Prambanan.
Penilaian ini tidak hanya melihat keberadaan fasilitas sanitasi, tetapi juga memastikan infrastruktur berfungsi dengan baik, pelayanan berjalan optimal, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik penilaian tersebut. Menurutnya, kunjungan tim pusat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki pengelolaan sanitasi di Sleman.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang perlu ditangani, baik dalam peningkatan cakupan layanan sanitasi aman maupun pengelolaan lingkungan secara keseluruhan,” ujar Harda.
Ia berharap masukan dan rekomendasi tim penilai dapat memperkuat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta keberlanjutan pengelolaan sanitasi di Kabupaten Sleman.
Harda juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
Dalam pemaparannya, Harda menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas sanitasi.
Di antaranya memperluas akses sanitasi aman, mengoptimalkan TPST, serta mengembangkan bank sampah hingga tingkat padukuhan.
Pemkab Sleman juga memperkuat landasan hukum melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendorong pengelolaan sanitasi yang lebih berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua tim penilai, Ir. Dwityo Akoro, MURP, menjelaskan, verifikasi lapangan bertujuan memeriksa berbagai aspek penyelenggaraan sanitasi secara langsung.
Aspek yang dinilai meliputi akses pengelolaan air limbah domestik, sistem pengelolaan sampah terpadu, dukungan regulasi, kelembagaan, pembiayaan, hingga keterlibatan masyarakat.
Tim Direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Nuzulina Ilmiaty Ismail, S.T., M.T., selaku Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Sanitasi, turut mengikuti kegiatan tersebut.
Perwakilan tim penilai menegaskan, keberhasilan pembangunan sanitasi tidak cukup diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun.
“Keberhasilan pembangunan sanitasi tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang sudah dibangun, tetapi juga dari keberfungsian infrastruktur tersebut, kualitas pelayanan yang diberikan, kemudian manfaat yang nanti dirasakan masyarakat, serta yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan pengelolaannya,” ujarnya.
Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas layanan sanitasi, memastikan fasilitas yang tersedia berfungsi optimal, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Jat)






