Langgar 2 Lantai, Warga Sebut Sudin Citata Jakbar Nyayur Ratusan Juta

oleh -
img 20240423 wa0089
Foto bangunan yang melanggar dua lantai

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Bangunan yang diperuntukkan untuk rumah kos yang berada di Jalan Taman Daan Mogot 11 no 24, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Warga menyebut Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat nyayur ratusan juta.

Hengky warga Jakarta Barat mengatakan, bahwa bangunan tersebut, terkait izin bangunannya hanya 4 lantai, namun sekarang ini sudah berdiri,  6 lantai.

“Masalah izin bangunan, itu kan saya yang urus dan itu hanya 4 lantai, kenapa sekarang berdiri 6 lantai artinya Sudin Citata pegang pelanggaran ratusan juta,” kata Hengky ke Nasionalnews.id, Minggu (21/4/2024).

img 20240423 wa0090
Foto perizinan hanya tertulis 4 lantai

Menurut Hengky pelanggaran satu lantai itu bisa bernilai seratus jutaan.

“Itu kan pelanggaran dua lantai, artinya kalau dua lantai bisa dua ratusan jutaan. Dan kalau memang Sudin Citata tidak merasa menerima koordinasi, saran saya lebih baik direkomtek atau bongkar,” jelas Hengky.

Sementara Kasi Pengawasan Sudin Citata Jakarta Barat Ucok Pane saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (22/4/2024) belum memberikan jawaban sampai berita ini ditayangkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.