NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Mediasi sengketa lahan antara pihak ahli waris dan manajemen PT Tembaga Mulia Semanan (TMS) yang berlangsung di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, belum menghasilkan kesepakatan.
Sebelumnya, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjanjikan pertemuan mediasi antara ahli waris dengan pemilik PT TMS yang berlokasi di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan hanya menghadirkan kuasa hukumnya. Kondisi itu membuat pihak ahli waris menolak melanjutkan pembahasan karena menginginkan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
Salah satu ahli waris, Naswan, mengatakan pertemuan akhirnya ditunda hingga Senin mendatang. Penundaan tersebut disertai kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Apabila hari Senin mengingkari janji, kami akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar,” kata Naswan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/6/2026).
Naswan berharap pihak perusahaan dapat memenuhi komitmen untuk menghadirkan pemilik perusahaan dalam pertemuan berikutnya sehingga proses mediasi dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan solusi bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait hasil mediasi tersebut memberikan jawaban singkat.
“Nanti hari Senin aja,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan ahli waris melakukan unjuk rasa di depan PT Tembaga Mulia Semanan hingga merangsek ke dalam perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tembaga Mulia Semanan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi maupun rencana kehadiran pemilik perusahaan dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.










