8 Titik Rawan Korupsi di Daerah, Kemendagri Lakukan Berbagai Cara Persempit Celahnya Bersama KPK

oleh -
img 20260724 wa0533

NASIONALNEWS.ID, Jakarta –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan titik rawan korupsi di daerah guna memperkuat sisi pencegahan.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), titik rawan tersebut tersebar dalam beberapa area seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, dan manajemen aparatur sipil negara (manajemen ASN).

Area lainnya adalah perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah/bansos.

Berdasarkan titik rawan masih terdapat program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras pada tahap perencanaan, markup dari sisi penganggaran, pengaturan pemenang ketika pengadaan barang dan jasa, dan penerima hibah atau bantuan sosial (bansos) yang tidak valid.

“Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” kata <span;>Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Pernyataan ini disampaikannya didampingi Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat (24/7/2026).

Kemendagri telah melakukan berbagai langkah guna mempersempit celah korupsi di daerah.

Upaya ini dilakukan pelaksanaan retret kepala daerah dan wakil kepala daerah pascadilantik yang memuat materi wawasan kebangsaan dan pencegahan korupsi.

KPK bersama Kemendagri membuat sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). Selain itu terdapat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun internal Kemendagri dalam rangka pengawasan keuangan daerah seperti penyusunan dan pelaksanaan APBD yang dipantau secara digital.

Kemendagri juga melibatkan Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui program ‘BerAKHLAK’.

“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Bapak Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin ya. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalah-masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” ucapnya.

Setyo Budiyanto mengemukakam kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) berasal dari wilayah yang memiliki skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah atau rentan.

“Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

KPK mengapresiasi langkah Kemendagri dalam rangka memperkuat pencegahan dengan melakukan kegiatan lapangan ke sejumlah daerah.

Sebelumnya, KPK bersama Wamendagri Ribka Haluk telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua guna melakukan kegiatan gabungan untuk mengingatkan para pemegang otoritas daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota dan kabupaten,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.