Diduga Lakukan Kelalaian, BRI KCP Keamanan Taman Sari Dilaporkan ke PMJ

oleh -
img 20220913 wa0097
Foto: Septi Indah Rahayu SH.MH

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Diduga melakukan kelalaian, Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Unit Keamanan Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat dilaporkan Septi Indah Rahayu SH. MH ke Polda Metro Jaya.

Septi Indah Rahayu selaku kuasa hukum Kurnia Ilahi melaporkan BRI KCP Unit Keamanan Tindak Pidana Perbankan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) pada Jumat (25/3/2022).

Septi mengatakan, pihaknya melaporkan BRI KCP Unit Keamanan, Kecamatan Taman Sari tersebut karena diduga melakukan kelalaian dan ketidak profesionalan dalam hal pendataan.

“Kita melaporkan atas kelalaian dan ketidak profesionalan BRI,” kata Septi Indah Rahayu
Attorney dan Counselor At Law saat dikonfirmasi di rumah kerjanya di Apartemen Puri Garden Jalan Kembangan Raya Jakarta Barat, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, kliennya yang terkena musibah kebakaran ketika mengajukan asuransi dipermainkan oleh pihak BRI dan Asuransi BRI (BRINS) mereka saling lempar handuk.

“Ini persoalannya mereka lempar handuk. Polisnya nggak ada, menurut keterangan BRI di mediasi satu, mereka sudah membayarkan preminya ke Asuransi BRI (BRINS) itu, tapi menurut BRINS sendiri itu tidak ada maka tidak bisa diterbitkan Polisnya,” ucap Septi Indah Rahayu.

Septi juga menjelaskan, pihaknya melaporkan ke Polda (Sumdaling) agar mengetahui bentuk kejahatan tersebut.

“Kami lapor ke Polda Metro Jaya (Krimsus) ingin mengetahui, bentuk kejahatan oknum apa kejahatan korporasi, mohon untuk di Lidik. Siapa yang salah biar polisi yang menggali itu, karena mereka antara BRI dan BRINS saling lempar handuk,” ujarnya.

Sebelumnya, Septi memaparkan, pada 18 April 2021 rumah kliennya terkena musibah kebakaran hampir tidak tersisa. Dan kliennya mengajukan klaim asuransi dan pihak BRI memberikan penjelasan dokumen yang harus dilengkapi.

Setelah dokumen dilengkapi kliennya tersebut harus menunggu berbulan-bulan namun tidak ada kejelasan. Dan beberapa kali menanyakan selalu dibilang harus bersabar. Namun kliennya terus menggali informasi agar bisa mendapatkan asuransi.

“Yang anehnya menurut klien saya, ia menjaminkan 2 AJB pada pihak BRI, tetapi di dokumen tersebut klien saya hanya menjaminkan satu AJB. Kemana AJB satunya ?. Dan BRI tidak menerangkan itu, namun kita punya buktinya dua AJB,” ungkap Septi.

Namun dengan adanya musibah kebakaran tersebut, pihaknya (korban) meminta kepada pihak BRI untuk mengganti kerugiannya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.