NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Terlibat prostitusi dua remaja pencari suaka asal Timur Tengah yang di penampungan jalan Bedugul gedung kosong, Komplek Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di depan awak media, Rabu (14/8/2109) siang.
“Ini akibat lambannya UNHCR menangani para pencari suaka politik, dan ini menjadi suatu keprihatinan bangsa Indonesia terhadap anak-anak. Terlalu lamanya di pengungsian,” ujar Aries.
Arist mengatakan, dua minggu yang lalu dirinya telah dikejutkan adanya polisi membongkar sebuah peristiwa yang ditemukannya dua remaja keluar dari pengungsian di Perumahan Daan Mogot Baru Jalan Bedugul, Kalideres terjebak dalam prostitusi komersial.
“Dua remaja pencari suaka itu dimanfaatkan seksualnya oleh warga negara Indonesia sendiri dan ada beberapa warga negara asing (WNA),” jelasnya.
Dirinya menambahkan, seharusnya anak-anak ini mendapat perlindungan, tetapi justru malah tidak memberi perlindungan. Jadi adanya peristiwa ini justru menampar bangsa Indonesia, yang tentunya punya kuwajiban untuk melindungi anak-anak itu, sekalipun itu adalah anak-anak pencari suaka politik ke nagara lain.
“Ini adalah kemanusiaan hingga pemerintah Indonesia sampai memberikan penampungan, sampai ada proses yang akan dilakukan secara politis, karena itu kewajiban dari bangsa Indonesia yang mengakui sebagai konvesi Internasional,” kata Aris
Menurut Arist, peristiwa dua minggu lalu ditemukannya dua remaja yang nekat menjual darinya tersebut, juga menampar UNHCR sendiri. Karena sebenarnya UNHCR yang seharusnya sangat ketat memberikan perlindungan terhadap mereka.
“Kalau ini dibiarkan akan menjadi ancaman bagi anak-anak remaja yang saat ini sedang bertumbuh, yang saat berada di pengungsian yang membutuhkan perlindungan dan penegakan hukum yang jelas,” tambahnya.
Terkait peristiwa yang memprihatinkan tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak akan terus berkoodinasi dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat yang saat sedang memberikan perlindungan hukum terhadap anak anak yang menjadi koban, termasuk peristiwa dua remaja yang menjual dirinya pada dua minggu lalu.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat. Apalagi Kapolres Kombes Hengki Hariadi saat ini sedang getol-getolnya memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban apapun,” ucap Aries.
Ia menegaskan, bahwa UNHCR yang dinilai sangat lambat sekali, karena para pengunsi pencari suaka politik tersebut sudah bertahun-tahun di Indonesia. Sedangkan anak-anak tersebut dari sejak balita hingga remaja, jadi sudah di atas sepuluh tahun mereka dibiarkan begitu saja.
“Saya nanti akan adakan koodinasi dengan UNHCR untuk melakukan langkah-langkah yang cepat dan pertimbangan kemanusiaan yang utama bukan hanya untuk kepentingan politik, tapi pertimbangan kemanusiaan,” pungkasnya. (Budi B)