NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Aktifitas tambang emas tak mengindahkan Analisis Memgenai Dampak Lingkungan (Amdal) semakin marak di Kabupaten Nabire Papua. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua, Yeri Basri Mak meminta kepada Pemerintah untuk segera menutup tambang tersebut, karena merusak lingkungan khususnya di wilayah Siriwo dan Musairo.
Akibat rusaknya lingkungan, Yeri mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua serta penegak hukum untuk segera menindak tegas dan mencabut secara permanen izin tambang PT. Mega Xing Xing, PT. Laba-Laba, PT. TAP, PT. Kristalin yang beroperasi di sungai Musairo dan PT. Han Jung di Siriwo.
“Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua dan Kabupaten Nabire segera turun tangan, menindak tegas perusak lingkungan, banyak hutan yang rusak di wilayah Musairo dan Siriwo,” ungkap Yeri kepada NasionalNews.id, Senin (17/06/2019).
Sambungnya, apalagi banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja pada penambangan tersebut. Maka dari itu, LSM WGAB meminta pihak imigrasi dan penegak hukum lainnya untuk turun ke lokasi mengbil tindakan tegas.
“Pemerintah dan aparat hukum segera menghentikan aktivitas WNA pada penambangan emas yang melanggar Amdal di wilayah Musairo dan Siriwo,” tegas Yeri.
Menurutnya, kehadiran perusahaan tambang malah mendatangkan petaka di wilayah Musairo dan Siriwo yang berada di Nabire. “Pasalnya, selama melakukan aktivitas pertambangan, pihak perusahaan telah merusak seluruh hutan yang ada di Wilayah Musairo dan Siriwo,” tutupnya. (red)