NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Dalam rangka merajut Bhinneka Tunggal Ika dan membangun harmoni kebangsaan untuk Indonesia sejahtera, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum mengumpulkan Tokoh Raja, Sultan, Datu, Pelingsir, Pemangku Adat Istiadat, Budayawan, dan Ormas Bidang Kebudayaan Se-Nusantara di Gedung Sasono Adiguno TMII Jakarta, Kamis (25/07/2019).
Acara gelar seni budaya nusantara dan dialog kebudayaan ini dibuka langsung oleh Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Mayjend. TNI (Purn) Soedarmo dan dihadiri oleh para Pejabat Instansi terkait, antara lain utusan dari Kementerian Sekretaris Negara, Kemenko PMK, Kementerian Pariwisata, Kemendikbud, serta utusan lainnya berlangsung sangat hikmat.
Soedarmo mengatakan, budaya daerah merupakan pembentuk jati diri bangsa, kekayaan bangsa yang harus diperhatikan secara serius dan seksama terutama dalam memajukan era globalisasi pada saat ini.
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan peran serta dan tanggung jawab bersama dalam ikut melestarikan budaya, menguatkan jati diri bangsa yang dilandasi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”ujarnya.
Terkait upaya pelestarian budaya di daerah, Pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan beberapa regulasi. Pada tahun 2007 Menteri Dalam Negeri menerbitkan Permendagri No 39 Tahun 2007 tentang pedoman fasilitasi Ormas Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah. Berdasarkan Permendagri tersebut, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Daerah dalam pemberian fasilitasi terhadap Ormas Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah di wilayah sesuai susunannya.
Soedarmo menegaskan, melalui Permendagri ini para Raja, Sultan, Datu, Pelingsir, Pemangku Adat Istiadat, Budayawan dan Ormas Bidang Kebudayaan diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
“Dengan semakin beratnya tantangan yang sedang dihadapi oleh bangsa dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, sudah saatnya kita kembali kepada nilai-nilai kearifan budaya lokal yang sudah banyak ditinggalkan. Sikap toleransi, gotong royong, musyawarah mufakat merupakan kearifan lokal yang harus kita kedepankan sebagai identitas jati diri bangsa Indonesia,” tegasnya.
“Kemampuan tersebut tidak terlepas dari peran masa lalu kerajaan atau keraton-keraton yang ada di Nusantara ini dalam menjaga nilai-nilai luhur atau kearifan lokal yang diajarkan para pendahulunya,” imbuhnya.
Sejarah telah mencatat Raja, Sultan, Datu, Pelingsir, telah melepaskan kedaulatan serta rela memberikan miliknya demi persatuan dan kesatuan bangsa. Diharapkan Raja, Sultan, Datu, Pelingsir, sekarang tetap meneruskan leluhurnya memberi andil dalam menjaga NKRI dan budaya luhur bangsa. Selain menjalankan fungsi sebagai pusat pelestarian dan pengembangan adat budaya dan nilai-nilai sosial budaya, juga sebagai pemersatu dari keberagaman etnik, agama, dan kepercayaan dan yang terpenting bisa menjadi perekat dalam menjaga keutuhan NKRI.
Raja, Sultan, Datu, Pelingsir, Pemangku Adat Istiadat, Budayawan yang hadir pada acara tersebut, antara lain : Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARSI), Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara (FSKN), Yayasan Pamanah Rasa Nusantara (YAPARANUS), Yayasan Raja Sultan Nusantara (YARASUTRA), Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara (FKIKN), Yayasan Kedaton Nusantara, Badan Pengurus Silaturahmi Raja Nusantara (BP SILATNAS), Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara (MCKN), Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia (AKKI), Dewan Adat Nasional, Masyarakat Adat Nusantara (MATRA), Lembaga Tinggi Masyarakat Indonesia (LEMTARI), Lembaga Pemersatu Anak Bangsa, Keluhuran Galuh Pakuan Padjajaran dan Zuriyat Jurai Basemah. (Srj/Bb)