Tingkat Partisipasi Jamsosnaker Hanya 45 Persen, Kemnaker: Jangan Pandang Kesejahteran Pekerja Sebagai Biaya

oleh -
img 20251224 wa0151

NASIONALNEWS.ID, Cikarang – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan produktivitas tenaga kerja tidak bisa dipandang sebagai hasil dari keterampilan dan teknologi.

Namun, ini ditentukan oleh tingkat kesejahteraan dan rasa aman pekerja.

“Saat itu-lah peran dari jaminan sosial tenaga kerja dan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja menjadi sangat strategis, ” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli.

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka ‘Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jamsosnaker dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja di SMK Mitra Industri’ di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.

Iuran jaminan sosial dan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja diminta tak hanya dilihat sebagai beban biaya.

Namun, ini sebagai investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang produktif.

“Pekerja yang merasa terlindungi akan bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan bersemangat, sehingga produktivitas meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi, ” ucapnya.

Yassierli mengutarakan jaminan sosial tenaga kerja dan penyediaan fasilitas kesejahteraan merupakan bagian dari kemitraan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha sebagai mitra dalam proses produksi sekaligus mitra dalam menikmati hasil usaha.

“Hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan akan menjadi fondasi bagi stabilitas dunia usaha dan ketenagakerjaan, ” ucapnya.

Data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan tingkat partisipasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) masih pada posisi 45 persen atau 45,86 juta orang.

Sementara itu untuk fasilitas kesejahteraan pekerja, sesuai data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Kemnaker Oktober 2025 menyebutkan paling banyak dimiliki yaitu tempat ibadah sebanyak 80.231 perusahaan.

Kemudian, fasilitas kantin 34.559 perusahaan, dan fasilitas olahraga 26.358 perusahaan.

“Fasilitas lainnya jumlahnya masih rendah apabila kita bandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada. Artinya masih besar potensi sekaligus pekerjaan yang harus dilakukan oleh Pemerintah, ” ujarnya.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menambahkan jaminan sosial dan fasilitasi kesejahteraan pekerja merupakan dua instrumen yang ditujukan memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Sosialisasi dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Selain itu dua orang Anggota Komisi X DPR yakni Obron Tabroni dan Anggota Komisi IX DPR Cellica Nurrachadiana.

No More Posts Available.

No more pages to load.