NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tahun 2017-2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan proses penyidikan dan masih berprogres. Hal tersebut disampaikan juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat WhatsApp kepada nasionalnews.id, Selasa (5/8/2025) di Jakarta.
“Proses penyidikan masih berprogres, dengan pemeriksaan para saksi untuk mendalami proses pengadaannya,” jawab Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Redaksi Nasionalnews.id mempertanyakan terkait perkembangan kasus TPK pembangunan gedung Pemkab Lamongan, apakah ada penambahan tersangka dan nama-nama yang sudah menjadi tersangka.
Jauh sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang terkait pembangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Senin (7/7/2025).
Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya KPK melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan. Adapun 7 orang tersebut:
1. MS PPK / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan
2. AA Direktur PT AGUNG PRADANA PUTRA
3. HDH General Manager Divisi Regional III di PT BRANTAS ABIPRAYA, 2015 s.d. 2019
4. MYM Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute
5. NM Kepala Sub Bagian Keuangan
6. HP Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017
7. LI Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Lamongan,” ungkap Budi Prasetyo kepada Wartawan Nasionalnews.id Hari ini Selasa (8/7).
Budi Prasetyo juga mengaskan dalam proses penyelidikan terus berjalan.
“Penyidikan perkara ini masih berproses, KPK akan mendalami setiap keterangan dari para saksi yang diperiksa,” tegasnya
Kepercayaan Publik Mulai Luntur
Sementara menurut ketua LSM JAMAL Nur Salim kepada nasionalnews.id, kedatangan lembaga rasuah datang ke kota soto Lamongan hanya untuk menakut nakuti pejabat rendahan.
“Kami bosan disuguhi atraksi KPK yang beberapa kali datang ke Lamongan dengan membawa berkoper – koper berkas yang kita tidak tahu isinya. Periksa pejabat rendahan dan tak kunjung ada kejelasan. Masyarakat sudah jenuh dengan candaan KPK memeriksa berpuluh – puluh saksi. Yang tak kunjung siapa tersangkanya,” kata Nur Salim ke nasionalnews.id, Selasa (15/72025).
“Sebenarnya masyarakat sudah apatis dengan KPK, beberapa kali penggerebekan, beberapa kali membawa berkas ber koper-koper juga beberapa pemanggilan ke Jakarta. Apa hasilnya ?,” kata Nur Salim
Menurutnya, KPK kurang serius dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Lamongan.
“Kedatangan KPK ke Kabupaten Lamongan bukan hanya sekali ini, tapi sudah berkali kali tapi hasilnya tidak memuaskan masyarakat Lamongan,” jelasnya.
Ia juga menduga keterlibatan dalam kasus pembangunan kantor Pemkab Lamongan bukan hanya di tingkat Kasi atau Kabid, melainkan pemangku jabatan.
“Kalau Kasi dan Kabid aja yang diperiksa dan dimintai keterangan. Masak sekelas kepala dinas sampai sekda tidak terlibat ?. Kan gak mungkin. nggak logis. Ya jelas terlibat juga,” ungkapnya.
(Red)






