NASIONALNEWS.ID, KOTA SERANG – Pemeritah Provinsi (Pemprov) Banten targetkan pada tahun 2020 mendatang, jalan yang menjadi kewenangan provinsi mantap 100 persen.
Diketahui, selain jalan kewenangan provinsi yang rusak, juga Pemprov akan melakukan pelebaran jalan yang belum sesuai standar menjadi sesuai standar.
“Tahun 2020, jalan kewenangan provinsi jalan mantap sekitar 20 kilometer harus sudah selesai. Nanti tinggal melebarkan jalan-jalan yang belum sesuai standar provinsi,” terang Gubernur Banten, Wahidin Halim, Jum’at (17/5/2019) kemarin.
Gubernur menambahkan, jalan-jalan yang akan dilebarkan tersebut diantaranya merupakan jalan kabupaten kota atau desa yang dilimpahkan kewenangannya kepada provinsi.
“Perlu dilakukan peningkatan standar agar sesuai dengan standar jalan provinsi yang telah ditentukan dalam peraturan dan undang-undang,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Muhtarom mengatakan, pelebaran jalan yang akan dilakukan Pemprov karena dua hal.
“Pertama jalan tersebut mengalami penyempitan lantaran adanya jembatan, gorong-gorong atau bangunan dan ada lahan yang belum terbebaskan. Kedua karena adanya kenaikan status jalan yang sebelumnya jalan kabupaten kota atau jalan desa dan sewaktu masih berstatus jalan kabupaten/kota, lebar jalan masih pada kisaran 5-6 meter,” terang Muhtarom.
Muhtarom menambahkan, jalan tersebut mengalami kenaikan status, karena termasuk jalan startegis dan adanya keterbatasan penganggaran kabupaten kota, sehingga diserahkan penanganannya ke provinsi agar lebih optimal.
“Jalan-jalan yang berada di daerah perkotaan rata-rata sudah memenuhi standar bahkan melebihi 7 meter standar provinsi, sementara wilayah Banten selatan dan timur seperti Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang masih harus dilakukan pelebaran. Nanti pelebaranya dilalukan secara bertahap, khususnya yang membutuhkan pembebasan,” papar Muhtarom.
Lebih dalam ia mengatakan, upaya tersebut, merupakan kewenangan provinsi Banten terhadap perbaikan dan pembangunan infrastruktur kawasan strategis. Salah satunya kawasan Kesultanan Banten Lama. Oleh karenanya, Pemprov melakukan pembenahan agar Ibukota Provinsi Banten tersebut lebih nyaman dan indah dilalui masyarakat.
“Apalagi Kota Serang sebagai ibukota provinsi, jadi Pak Gubernur fokus melakukan pembenahan. Baik dari sisi transportasi, infrastruktur jalan, bangunan, taman dan sebagainya. Selain memenuhi syarat ketentuan standar provinsi, Gubernur ingin ada keindahan dan kenyamanan disana. Ada trotoarnya, rambu-rambu, dan unsur pendukung lainnya,” tandas Muhtarom. (04/*)