NASIONALNEWS.ID, Banjarmasin – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah ini guna menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengemukakan pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini berangkat dari konsep yang secara konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet, yakni statecraft (seni mengelola pemerintahan).
“Dalam setiap sidang kabinet, Bapak-Ibu, ada satu konsep, satu nomenklatur yang pasti disampaikan oleh Presiden, [yaitu] statecraft, seni mengelola pemerintahan,” katanya.
Pernyataan ini disampaikannnya dalam Pertemuan Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (20/2/2026).
“Yang sangat berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tapi tata kelola pemerintahan, keuangan, inisiatif secara sangat teknis.”
Bima Arya Sugiarto mengutarakan Kemendagri memiliki tiga peran utama, yakni sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk dalam pembenahan BUMD.
“Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” ujarnya.
Sejumlah substansi dalam Rancangan Undang-Undang tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI seperti pemisahan peran pemerintah daerah (pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.
Dengan begitu key performance indicator (KPI) antara fungsi pelayanan publik dan komersial mesti dijalankan secara jelas.
Jadi, ukuran keberhasilan masing-masing fungsi menjadi lebih jelas dan terukur.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk bersiap menghadapi pembahasan kebijakan tersebut,” ucapnya.
“Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN.”
Dengan sinergi pusat dan daerah serta dukungan legislatif, pembenahan BUMD diharapkan berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu memperkuat pelayanan publik dan kinerja keuangan daerah.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalsel.











