NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (AS) menandatangani Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Dari perjanjian ini disepakati Indonesia tentang kenaikan pembelian produk energi dari AS dengan nilai indikatif hingga sekitar US$15 miliar.
Komitmen ini mencakup impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar US$3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar US$4,5 miliar, produk BBM olahan sekitar US$7 miliar, dan komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.
Rencana ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang energi.
Implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kebutuhan nasional, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasokan energi nasional saat dinamika pasar global.
Dia juga memastikan pembelian ini tidak akan menambah volume impor Indonesia.
“Yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara,” ujarnya.
“Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser.”
Pada sektor mineral kritis, kedua negara sepakat memperkuat pengembangan rantai pasok mineral strategis yang aman dan berkelanjutan.
Indonesia komit kebijakan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Hal ini terutama khususnya pada pengolahan dan pemurnian mineral kritis, termasuk pengembangan mineral tanah jarang.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal,” ucap Bahlil Lahadalia.
“Dan ini sudah terjadi sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport.”
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, turut ditandatangani Memorandum of Agreement antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia.
Langkah ini untuk memperkuat integrasi rantai pasok dan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.
Kesepakatannya menambahkan divestasi saham Freeport untuk Indonesia sebesar 12% pada 2041 tanpa biaya.
Dengan penambahan ini, maka pendapatan negara juga akan dibagi kepada Pemerintah Daerah penghasil tambang.
Divestasi ini juga diyakini akan menambah lapangan pekerjaan dan pendapatan negara melalui royalti dan pajak.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” ucapnya.
Pertamina juga menandatangani MoU dengan Halliburton terkait penerapan teknologi peningkatan perolehan minyak (Enhanced Oil Recovery/EOR).
Langkah ini guna meningkatkan produksi lapangan migas eksisting serta penguatan kapasitas teknologi hulu migas Indonesia.
Pada sektor bioenergi, pemerintah akan mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap.
Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, serta diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” tuturnya.
“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja termasuk di impor dari Amerika.”
Untuk mendukung masa transisi tersebut, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat (AS) secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik.
Kebijakan ini diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan.
Secara keseluruhan, implementasi ART pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional.
Bahlil Lahadalia mengungkapkan seluruh komitmen ini bertujuan memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
“Ini sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan apa yang telah disepakati untuk kemudian perjanjian ini diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak,” tuturnya.
“Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini.”






