Berikan Rasa Aman, Babinsa 7 Ulu Dampingi Pelaksanaan Penertiban Pedagang di Pasar Klinik

oleh -
oleh
img 20260609 wa0005

Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 7 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Serka Yudhi dan Serka Arizal, menghadiri sekaligus melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Pasar Klinik, Jalan SH. Wardoyo, RT 33, RW 07, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat SU I Bapak Hijrun, Bhabinkamtibmas, Lurah 7 Ulu, personel Satpol PP, personel Dishub, Staf Kecamatan SU I dan Staf Kelurahan 7 Ulu.

Dalam kegiatan penertiban ini, tampak petugas gabungan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi terkait larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan disekitaran Pasar Klinik.

Adapun tujuan kegiatan tersebut, yaitu, mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan bahu jalan untuk kelancaran lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, teratur, dan tidak kumuh.

Kehadiran Babinsa Kelurahan 7 Ulu berfungsi memberikan rasa aman dan mencegah gesekan atau kericuhan antara petugas penertiban dan para pedagang. (Herry/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.