Nasionalnews,id BATURAJA/LUBUK LINGGAU — Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah dengan mengungkap dua kasus berbeda dalam satu hari di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga akan diedarkan melalui jalur darat Sumatera.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Saat melaksanakan patroli dan penyelidikan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui berinisial DM (34).
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 2,97 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kembali mengungkap kasus narkotika di kawasan Jalan Lintas Garuda Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial IS (32), warga Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang dicurigai membawa paket mencurigakan saat berada di pinggir jalan lintas provinsi.
Hasil pemeriksaan menemukan satu paket ganja kering seberat bruto 40,63 gram yang dibungkus menggunakan bahan pelindung gelembung udara dan berlabel jasa ekspedisi pengiriman. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.
Pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini menunjukkan bahwa jalur darat Sumatera masih menjadi salah satu jalur yang dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk mendistribusikan barang haram antarwilayah. Modus penggunaan kemasan menyerupai paket pengiriman juga menjadi indikasi upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat.
Keberhasilan ini dinilai strategis karena tidak hanya menghentikan peredaran narkotika di tingkat kurir, tetapi juga membuka peluang pengembangan terhadap jaringan pemasok yang berada di belakang para pelaku. Jalur lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan berbagai wilayah lain menjadi fokus pengawasan intensif aparat kepolisian guna mencegah masuk dan keluarnya narkotika dari wilayah Sumatera Selatan.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur perbatasan dan jalur lintas provinsi akan terus diperkuat sebagai langkah preventif dan represif terhadap jaringan narkotika.
“Modus membawa ganja menggunakan kemasan menyerupai paket pengiriman menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah untuk mengelabui petugas. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur lintas Sumatera dan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok maupun penerima barang,” tegas AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan di dua wilayah berbeda dalam satu hari merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam memutus rantai distribusi narkotika.
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi. Pengungkapan di Lubuk Linggau dan OKU ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau seluruh wilayah, termasuk jalur-jalur strategis yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba. Kami akan terus mengejar jaringan yang lebih besar di balik para kurir yang telah diamankan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Polda Sumatera Selatan, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Alex/rl)











