Pastikan Kondusif, Babinsa Koramil 418-04/Kertapati Monitoring Pembongkaran Bangunan Liar di Sepanjang Aliran Sungai Solok Udang

oleh -
oleh
img 20260513 wa0010

Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 15 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Koptu Nurul Apriyanto, melaksanakan monitoring sekaligus pendampingan kegiatan pembongkaran gubuk liar oleh Satpol PP Kota Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut, dilakukan Koptu Nurul Apriyanto disepanjang aliran Sungai Solok Udang, Jalan Pangeran Ratu, RT 25, RW 07, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Pembokaran gubuk liar ini, dihadiri Kasi Ops Pol PP Kota Palembang Bapak Hery, Kabid PPUD Bapak Budi Aritonga, Kasi Linmas Bapak Akmal, dan Penyidik Pol PP Bapak Rudi Putra.

Kemudian, dihadiri juga, Lurah 15 Ulu Bapak Nazaruddin SH, Seklur dan Staf Kelurahan 15 Ulu, Trantib Kecamatan Jakabaring Bapak Ade dan Staf, Kasi Dishub Bapak Suhardi, Anggota PM 2 dan Anggota Satpol PP.

Bangunan liar yang dibongkar tim gabungan berjumlah 3 unit, yaitu milik Ibu Susi (27 tahun), Bapak Uwik (50 tahun) dan milik Bapak Anang (53 tahun).

Adapun tujuan pembongkaran bangunan liar disepanjang aliran Sungai Solok Udang ini, adalah untuk memperlancar aliran air, mengurangi risiko banjir, mengembalikan fungsi sempadan sungai sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan area serapan air.

Selain itu, pembongkaran bangunan liar ini juga dalam rangka penertibkan penggunaan lahan yang menyalahi peraturan peraturan daerah terkait bangunan gedung dan sempadan sungai.

Hadirnya Babinsa Koptu Nurul Apriyanto dalam kegiatan pembongkaran bangunan liar ini, adalah untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses penertiban (kondusif), serta membantu mediasi antara petugas dan pemilik bangunan. (Herry/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.