NASIONALNEWS.ID, Tangerang – Di bawah terik matahari siang, Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, S.E., meninjau langsung kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kamis (6/11). Dalam kunjungan tersebut, beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni melalui program Bedah Rumah.
Kunjungan itu bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat: memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan manusiawi.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam peninjauan tersebut, pimpinan Kantor Hukum Korps Indonesia Muda, Ketua Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Camat Kresek, Kepala Desa Renged, Kepala Desa Kresek, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati melihat secara langsung kondisi rumah warga yang telah rapuh dimakan usia. Beliau meminta agar seluruh jajaran terkait segera menindaklanjuti dan mempercepat proses perbaikan rumah-rumah yang masuk dalam kategori RTLH.
“Upaya memperbaiki rumah tidak layak huni di Desa Renged ini hanyalah satu dari sekian banyak perjuangan yang kami lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Namun bagi kami, setiap rumah yang diperbaiki adalah simbol kecil dari harapan besar: membangun kesejahteraan masyarakat dari pondasi paling dasar, yaitu hunian yang layak,” ungkap Wakil Bupati.
Beliau juga menambahkan bahwa tempat tinggal yang sehat dan nyaman merupakan awal dari tumbuhnya semangat hidup warga, sekaligus menjadi pijakan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kunjungan ini menjadi bukti konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini tinggal di hunian tidak layak. Pemerintah bertekad agar tidak ada lagi warga yang hidup di bawah atap rapuh, karena rumah layak bukan sekadar bangunan—melainkan hak dasar setiap warga negara. (Farid)











