NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Publik dihebohkan dengan kabar pelantikan seorang lurah yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2017, namun kini kembali dilantik menjadi lurah di wilayah Jakarta. Kasus ini menimbulkan gelombang kritik terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) DKI Jakarta, Robert S, berpendapat bila ada permasalahan seperti itu maka sewajarnya walikota ikut bertanggung jawab.
“Bila ada lurah yang dilantik tapi memiliki track record buruk, maka Wali Kota Jakarta Barat harus ikut bertanggung jawab. Saya mendengar, oknum lurah itu pernah tersandung kasus pidana di Polres Metro Jakarta Barat sekitar tahun 2017. Kalau benar demikian, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Robert saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/11/2025).
Menurut Robert, proses pengajuan pejabat untuk dilantik menjadi lurah biasanya diawali dengan rekomendasi dari pihak Wali Kota setempat. Karena itu, tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan ke Gubernur.
“Biasanya rekomendasi itu datang dari Wali Kota. Jadi kalau sampai orang yang punya catatan hitam diangkat lagi, berarti ada kelalaian di tingkat kota,” ungkapnya.
Desakan Transparansi dari Inspektorat dan BKD
Robert juga mendesak agar Inspektorat DKI Jakarta dan BKD membuka secara transparan dasar hukum, hasil evaluasi, serta pertimbangan moral dalam pengangkatan ASN yang pernah tersangkut kasus hukum.
“Pemerintah DKI harus menjelaskan secara terbuka kepada publik. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Cermin Buram Reformasi Birokrasi
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencoreng upaya pemerintah dalam memperkuat integritas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sejumlah pengamat menilai, pelantikan pejabat bermasalah dapat merusak citra reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Pramono Anung.
“Kalau pejabat bermasalah diangkat lagi, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap proses pembinaan ASN di Jakarta,” ujar Susanto pengamat kebijakan publik.
(Budi Beler)






