NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Camat Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selaku ketua gugus tugas penanganan covid 19 di Kecamatan Setu mengijinkan pelaksanaan Wisuda kelas 12 SMAN 2 Tangsel .
Hamdani Camat Setu saat di hubungi melalui telpon whatsapp pada Jumat 7/8/2020 mengatakan, bahwa panitia wisuda SMA 2 Tangsel telah mengajukan profosal ijin pelaksanaan wisuda kelas 12 padanya.
“Mereka sudah datang pada saya mengajukan ijin pelaksanaan wisuda, isi dalam profosal tersebut pelaksanaannya nanti mengikuti standar protokoler kesehatan,” jelas nya .
Di dasari isi profosal tersebut Hamdani telah mengeluarkan ijin pelaksaan wisuda yang akan di laksanakan tanggal 11 dan 12 Agustus
“Ijinnya sudah saya buat dan sudah saya tembuskan pada gugus tugas Kota,” ujarnya.
Di beritakan sebelumnya SMAN 2 Tangsel akan mengadakan wisuda kelas 12 yang akan di ikuti 494 siswa dengan menerapkan protokoler kesehatan dengan sistem Drive th
Ruu (yuyu)