NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Partai Berkarya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Tangerang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) laporan dana kampanye kepada calon legislatif (Caleg) . Kegiatan dikuti para Caleg DPRD se-Kota Tangerang bertempat di rumah makan (RM) Hj Aten Sutan di Jalan Teuku Umar nomor 36 Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (11/12/18) malam.
Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tangerang, Oetama Iqbal mengatakan, bahwa laporan dana kampanye sangat penting bagi para caleg dan DPD Partai Berkarya Kota Tangerang.
“Para caleg diminta membuat laporan dana kampanye sesuai aturan KPU, karena berpengaruh pada pengangkatan bila terpilih dan laporan DPD pada performa integritas Partai Berkarya,” ujar Oetama Iqbal kepada Nasional News di sela-sela acara kegiatan.
Wakil ketua DPD Partai Berkarya Kota Tangerang, H Sutan Rabat menyampaikan kepada caleg untuk membuat laporan secara transparan dan menenangkan Partai Berkarya.
“Saya berpesan kepada para caleg membuat laporan secara perorangan karena itu sangat penting dan itu sebuah kewajiban para caleg,” tegas Sutan Rabat.
Sementara Wakil Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Tangerang, Andu Suherman memaparkan tentang laporan dana kampanye caleg agar dibuat sesuai aturan KPU.
“Caleg dalam membuat laporan dana kampanye harus jelas dan ada bukti kuitansinya setiap melakukan kampanye,” pungkasnya.
Dalam bimtek tersebut dihadiri ketua DPP Partai Berkarya yang sekaligus Caleg DPR RI dapil Baten 3, KH Bahana Jaalhaq Taqwallah, ikut memberikan arahan agar seluruh caleg bekerja sama memenangkan suara partai. “Seharusnya para caleg membuat kesepakatan dengan seluruh caleg satu dapil dan tandem dengan DPRD Provinsi dan DPR RI,” imbuhnya. (Shelli/Gusnur)