KPU DKI Jakarta Bahas Isu Pilkada 2024 Bersama para Stakeholder

oleh -
img 20240730 wa0126
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berbicara di depan para stakeholder mengenai koordinasi serta bertukar informasi guna mensukseskan Pilkada DKI 2024. (Foto: Dok KPU DKi Jakarta)

Nasionalnews.id,Jakarta – Lewat gelaran acara Coffee Morning bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengajak para stakeholder-nya membahas isu terkini terkait persiapan pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang.

Sementara, waktu pelaksanaan perhelatan pesta demokrasi serentak di seluruh Indonesia itu tinggal menghitung hari. KPU DKI Jakarta pun semakin giat mematangkan intensitas koordinasi gawean nasional-nya tersebut dengan banyak pihak. Salah satunya dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan kegiatan Pilkada 2024 ini.

Pada kesempatan itu Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata lewat rilis media KPU tgl 29/7 berujar, “120 hari ke depan, Pilgub DKI Jakarta akan segera digelar. Coffee morning ini dibuat bersama stakeholder untuk membangun koordinasi serta bertukar informasi guna mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024”

img 20240730 wa0127
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari menjelaskan tentang tahapan yang harus dilalui oleh bakal calonan perseorangan Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Foto: Dok.KPU DKI Jakarta)

Sementara ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari yang juga hadir diacara itu turut menegaskan tentang adanya kegiatan coffee morning tersebut.

Menurutnya, agenda coffee morning ini akan rutin dilaksanakan KPU DKI Jakarta sebagai jembatan untuk saling tukar informasi terkait dengan tahapan yang sedang maupun yang akan berjalan untuk pilkada DKI Jakarta Jakarta 2024.

“Tahapan yang sedang berlangsung per hari ini ada dua tahapan yaitu pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi kedua tahapan pencalonan perseorangan Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024,” tambah Astri lagi.

img 20240730 wa0128
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menjelaskan tentang penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan rekapitulasi secara berjenjang. (Foto: Dok.KPU DKI Jakarta)

Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 24 Juli 2024 lalu telah selesai melaksanakan Coklit data pemilih dengan total 8.315.669 pemilih.

Berdasarkan data DP-4 dari kemendagri dan hasil sinkronisasi dengan DPT pemilu terakhir, DKI Jakarta memiliki data pemilih sebanyak 8.315.669 orang namun setelah coklit, angka tersebut ada pergerakan lantaran ada peristiwa kependudukan yang cukup dinamis.

“Setelah itu kami baru melakukan penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan rekapitulasi secara berjenjang. Kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.

Zikri juga mengatakan kalau setiap DPS nantinya akan diumumkan selama 10 hari pasca rekapitulasi di tingkat provinsi melalui website, media sosial maupun papan pengumuman di lingkungan RT/ RW. Selain itu, DPS yang ada juga masih akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat dari warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar di dalam DPS, termasuk apabila ditemukan ada warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) tapi masih masuk dalam DPS maka akan dicoret dari daftar pemilih.

img 20240730 wa0129
Foto bersama para peserta Coffee Morning antara KPU DKi Jakarta dan.para stakeholder tgl 29/7 lalu. (Foto: Dok.KPU DKI Jakarta)

Mengenai pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 sedianya akan dijelaskan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya.

“Tanggal 24 Agustus mendatang, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta baik dari jalur partai politik maupun perseorangan,” papar Dody

Dody juga menginfokan untuk tahapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Setelah mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur nantinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU DKI Jakarta” tambahnya.
———————-Abie Mujib

No More Posts Available.

No more pages to load.