KPU DKI Jakarta Umumkan Daftar Pemilih Sementara pada Masyarakat

oleh -
img 20240821 wa0145
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menyampaikan informasi tentang pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada masyarakat yang mengikuti Pilkada 2024 (Foto: Dok KPU DKI Jakarta)

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pasca menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta lantas mengumumkannya kepada masyarakat.

Informasi mengenai pengumuman tersebut bisa diakses melalui website KPU Jakarta, media sosial dan papan pengumuman di masing-masing kantor kelurahan.

Info dan pengumuman DPS dari KPU ini dimaksudkan untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat seperti yang diatur dalam PKPU 7 tahun 2024 pasal 34 ayat 4.

“Jika masih terdapat kekeliruan pada DPS yang sudah ditetapkan, ataupun ada warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPS, atau ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar dalam DPS, maka masyarakat dapat melapor,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah dalam keterangan persnya, Rabu (21/8) siang.

img 20240821 wa0146
Suasana KPU DKI Jakarta saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Jakarta (Foto: Dokumentasi KPU DKI Jakarta)

Selain itu, kata Fahmi, “masyarakat juga bisa memberikan tanggapannya kepada PPS di kantor kelurahan, PPK kantor Kecamatan atau pada KPU Kabupaten/Kota setempat”

Fahmi juga menyebut kalau masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan hingga tanggal 27 Agustus 2024 Minggu depan.

Disamping itu. Fahmi juga mengajak agar seluruh warga Jakarta untuk berpartisipasi aktif melakukan pengecekan terhadap namanya masing-masing di DPS, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.

Untuk pengecekannya masyarakat bisa melalui laman: cekpdtonline.kpu.go.id.

Dengan adanya tanggapan dan masukan dan pengecekan dari masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

Sebagai informasi Fahmi mengatakan bahwa, saat ini terdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se-DKI Jakarta. Dengan data yang dihimpun KPU DKI Jakarta tersebut diakuinya memang terdapat beberapa kekurangan angka dibanding dengan Daftar Pemilih pada pemilu 2024 yaitu 8.252.897 pemilih.

“Betul ada penurunan jumlah pemilih dari DPT pemilu 2024 sebanyak 4.614 pemilih,” kata Fahmi.

Namun menurutnya, penurunan tersebut disebabkan karena banyak pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia, alih status dari sipil ke TNI/Polri, pindah administrasi kependudukan dan sebagainya.

Dengan adanya info tersebut Fahmi berharap masyarakat dapat mencermati DPS yang sudah ditetapkan dan diumumkan oleh KPU DKI Jakarta dan melakukan pengecekan secara mandiri melalui website KPU DKI Jakarta dan media sosial yang ada.
——————–Abie Mujib

No More Posts Available.

No more pages to load.