NASIONALNEWS.ID,JOGYAKARTA-Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyerahkan sebanyak 171 sertifikat tanah hak milik Kasultanan Yogyakarta pada Kantor Pertanahan Sleman kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Sertifikat tanah hak milik kasultanan yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sleman terdiri dari tanah kalurahan / Desa sebanyak 162 bidang dan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) sejumlah 9 bidang. Bidang tanah tersebut tersebar di 11 Kapanewon dan 19 Kalurahan. Selasa (26/8/2025).
Bupati Sleman Harda Kiswaja mengatakan, diserahkannya sertifikat memiliki makna penting bagi penerima dan Kraton Jogjakarta termasuk Pemkab Sleman.
“Sertifikat yang diserahkan ini bukan hanya sekedar dokumen namun merupakan bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” kata Harda Kiswaja diantara sambutan singkatnya.
Plt Kepala Dispertaru Sleman, Rin Andrijani menjelaskan, sertifikat tanah kalurahan yang didaftarkan hak milik atas nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat asal-usulnya dari hak anggaduh sudah dimulai sejak 2020 lalu.
Menurut Tin Andrijani, semua telah tercatat jumlah pendaftaran telah mencapai 763 bidang. Sementara sertifikat yang sudah diterbitkan sebanyak 390 sertifikat semua berstatus hak milik atas nama Kasultanan Ngayogyakarta ujarnya. Sementara itu, Penghageng II Kawedanan Panitikismo Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto yang turut hadir menyebut, kegiatan ini penting untuk kepastian hukum. Penatausahaan tanah kasultanan ini sendiri total sudah mencapai 80 persen. Sudah ada sekitar 11 ribu sertifikat yang diterima kasultanan.
“Memang tidak mudah berbagai permasalahan timbul di lapangan sampai sejauh ini berjalan lancar. Pada awal kita mengadakan pendataan dilapangan masyarakat awam menyangka tanah Sultan Ground itu tanah pekuburan. Setelah diberi penjelasan akhirnya masyarakat memahami,” terangnya
Sultan Ground adalah istilah yang digunakan untuk menyebut Tanah Kasultanan atau tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sebutan Sultan Ground yang kerap digunakan berasal dari istilah dalam bahasa Belanda yaitu Sultanaat Grond (SG).
Rep >>> (Ridar).











