Anggota KJL Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM ke Ahli Waris

oleh -
img 20221122 wa0128

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan realisasi jaminan kematian ke Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) yang wafat.

BPJS ketenagakerjaan tersebut  diserahkan langsung kepada anak Almarhum Suharjono sebagai ahli warisnya pada Selasa (22/11/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lamongan Dadang Setiawan mengatakan, pihaknya telah merealisasikan Jaminan Kematian dari ke anggota KJL yang wafat kepada ahli waris langsung.

“Pentingnya Program Jaminan Sosial bagi profesi jurnalis, dimana profesi jurnalis atau wartawan memiliki jam kerja hingga 24 jam. Apabila resiko sosial kecelakaan kerja dan kematian timbul maka menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan apabila sudah menjadi peserta,” kata Dadang.

Dadang juga berharap kepada jurnalis atau wartawan di Kabupaten Lamongan agar bisa menjadi peserta jaminan sosial untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat yang diberikan untuk peserta, Hanya dengan mulai Rp. 16.800,- pembayaran setiap bulannya.

“Banyak manfaat yang bisa didapatkan jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat yang diberikan untuk JKK Perawatan hingga sembuh dan untuk JKM santunan kematian sebesar Rp. 42 Jt,” tutur Dadang.

Sementara itu, ahli waris anak dari almarhum Suharjono, Afan Burhani mengucapkan terimakasih dan bersyukur bisa terbantu.

“Alhamdulillah puji syukur kami sampaikan kepada Allah SWT, dan juga kami haturkan terimakasih yang sebanyak banyaknya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan santunan ini. Bantuan ini sangat membantu kami terutama dalam membantu biaya pendidikan adik kami yang masih mahasiswi dan pelajar SMA. Dan juga kami haturkan terimakasih kepada teman dan sahabat ayah kami pihak KJL , semoga BPJS ketenagakerjaan dan KJL sukses selalu,” ungkapnya.

Cak Kan/Sholichan

No More Posts Available.

No more pages to load.