Bangunan 7 Pintu di Semanan Tidak Ber IMB

oleh -
img 20210917 wa0033

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA –  Sebuah bangunan kontrakan yang akan dikomersilkan di RT 03/03 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat tidak menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat awak media meninjau lokasi pada Kamis (17/9/2021) tersebut, tampak bangunan 7 pintu tersebut dalam proses pengerjaan.

Sementara Kasatgas Kelurahan Semanan, Salem saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penegoran ke pemilik agar segera dibuatkan IMB.

“Sudah seminggu yang lalu saya tegor pemilik, agar segera membuat IMB,” kata Salem kepada wartawan,Jumat (17/9/2021).

Salem juga menegaskan, berdasarkan laporan dari awak media bahwa bangunan tersebut sampai saat ini belum menggunakan IMB, pihaknya akan segera tinjau langsung.

“Nanti kita tinjau langsung, apabila belum ada IMB, maka untuk pengerjaan bangunan harus diberhentikan sementara sampai pembuatan IMB sudah jadi,” tegasnya.

Namun dilain tempat, Kamis (16/9/2021) pemilik nomor yang diberikan salah satu pekerja bangunan saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan belum membuat IMB.

“Ok mas nanti saya buatkan IMB,” singkatnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.