Bangunan Tanpa PBG, YY Sebut Bayar Koordinasi 15 Juta

oleh -
screenshot 2025 07 18 18 29 19 54 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – 4 bangunan berdiri kokoh tanpa IMB/PBG di Jalan Jelambar Timur Raya RW 06 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Yy sebut pemilik sudah beri uang koordinasi Rp. 15.000.000.

“Ya, 2 bangunan tanpa ijin dan 2 bangunan lagi dipegang oleh pak Yudi dengan anggaran sekitar Rp 15.000.000,” ujar bu Yy yang dipercaya pemilik, Jumat (18/7/25).

Dia juga menambahkan, agar awak media menghubungin pak Yudi karena nomer WA nya tertera. Kan semua juga sudah dikoordinasikan sampe sudin Citata Jakarta Barat, ” tambahnya.

Dugaan bangunan tanpa ijin tersebut belum di konfirmasi ke Citata setempat dan kemungkinan akan di tindak lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.