NASIONALNEWS.id PANDEGLANG- Sejumlah orang tua siswa SD Negeri Pakuluran Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang Banten kecewa lantaran Program Indonesia Pintar (PIP) diterimanya dipangkas Rp 50.000/ siswa. Senin (6/1/2025)
Menurut website milik Kemdikbud Ristek Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD kelas 1-6 diterima sebesar Rp 1.000.000 per siswa atau Rp 250.000 per semester. Namun justru dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab sebesar Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk penerima yang belum memiliki rekening dan kurang dari 50.000 untuk siswa yang merupakan penerima pemegang rekening lama. Total penerima PIP di SDN Pakuluran 209 siswa 80 siswa diantara sebagai penerima baru.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, dana yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Ia juga mengaku mendapat ancaman dari oknum tersebut yang menyatakan bahwa pencairan dana di masa mendatang akan dipersulit jika mereka tidak mematuhi nominal yang telah ditentukan.
“Kami merasa sangat terzalimi. Seharusnya dana PIP ini kami terima utuh untuk membantu pendidikan anak-anak kami,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Selain itu, salah satu orang yang diduga terlibat dilaporkan memberikan alasan.
“Pemangkasan tersebut dilakukan atas dasar kerja sama, bukan semata-mata pungutan liar. Salah satu KPM mengutip pernyataan orang yang mengaku mengurus PIP tersebut, masa saya bantu cuma kerja bakti doang, kerja sama dong,”
Saat dimintai keterangan, Iren salah satu oknum yang diduga terlibat, membantah tuduhan adanya pungutan liar. “Tidak ada pemangkasan dana PIP. Kami hanya menjalankan prosedur yang ada,” jelasnya.
Namun pernyataan ini tidak cukup meredam keresahan para orang tua siswa yang tetap bersikukuh bahwa pemangkasan itu memang terjadi.
Pihak sekolah melalui Beni, operator SD NegerinPakuluran, menjelaskan bahwa dana PIP tersebut bersumber dari dana aspirasi anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra. Beni mengungkapkan bahwa sebanyak 209 siswa mendapat bantuan PIP, dengan 203 siswa sudah menerima pencairan, sementara sisanya akan menerima pada 21 Januari mendatang. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya dugaan pungutan liar terkait dana tersebut.
Para penerima manfaat berharap kepada Pemerintah dan pihak berwenang segera menyelidiki dan mengklarifikasi permasalahan ini. Mereka meminta hak mereka sebagai penerima bantuan pendidikan dihormati dan memastikan tidak ada lagi potongan yang merugikan di masa depan.
Transparansi dalam penyaluran bantuan seperti dana PIP menjadi tuntutan utama para penerima manfaat agar bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa ada potongan yang tidak sesuai dengan aturan.
Ari