Berpotensial Buat Kelurahan, GPM Jakarta Minta Pergub Batasan Usia PPSU Diperpanjang, Kecuali ? 

oleh -
oplus 131072
Foto diambil dari google

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Dalam Keputusan  Gubernur Provinsi DKI Jakarta no 267 tahun 2025 tentang pedoman teknis Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan dimana salah satunya mengatur batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun mendapatkan masukan dari Robert Siagian Sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Jakarta.

Dimana, Robert melihat masih adanya perekrutan PPSU ditunggangi olah orang orang titipan tertentu sedangkan dilain pihak kelurahan memerlukan PPSU yang kredibel, profesional, bertanggung jawab dan potensial untuk menjalankan tugas dan kewajiban PPSU.

“Hasil pantauan masih banyak anggota PPSU yang berpotensial dan bertanggung jawab bahkan sangat dibutuhkan oleh pihak kelurahan namun terbentur usia, jadi tidak bisa daftar lagi,”  ujarnya, Senin (6/10/2025).

Dia juga mencermati di beberapa kelurahan di Jakarta, masih ada anggota PPSU mahir di bidang sarana dan prasarana seperti ahli di mesin kendaraan dan listrik tapi karena batasan usia dia terpaksa tidak bisa melamar kembali.

“Ada anggota PPSU mahir di salah satu bidang mekanik mesin atau listrik atau pekerjaan yang harusnya dikerjakan beramai ramai tapi bisa dikerjakan sendiri,” tandasnya.

Lebih jauh lagi, hal potensi ini bisa dipahami (diperpanjang meski terbentur batasan usia) atas dasar kebijakan lurah melalui persetujuan RT/RW setempat (dilampirkan) maka pemda dki jakarta bisa mengamini PPSU tersebut.

Memang diakui Robert kebijakan ini bisa disalah artikan. Tapi dia berkeyakinan pihak kelurahan bertindak pasti dengan kebutuhan fakta di lapangan.

Untuk itu, Robert meminta agar kebijakan lurah tersebut juga dapat di akomodir oleh Gubernur.

“Bila ada usulan potensi PPSU dari pihak kelurahan, maka gubernur juga harus bijak menanggapinya, kecuali bagi PPSU yang tidak berpotensi buat kelurahan. Maka mohon maaf tidak usah diperpanjang lagi,” tutupnya

No More Posts Available.

No more pages to load.