NASIONALNEWS.id, JAKARTA — Puluhan warga RT 10/RW 014 yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mendesak pihak kelurahan segera mencopot Ketua RT setempat. Warga menilai, yang bersangkutan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pengurus lingkungan karena tidak berdomisili di rusun tersebut.
Desakan itu disampaikan warga kepada Nasionalnews.id pada Senin (20/4/2026). Selain meminta pencopotan, warga juga mengusulkan agar posisi Ketua RT sementara diisi oleh sekretaris RT guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Yang bersangkutan sudah tidak tinggal di Rusun Pesakih. Demi kelancaran pelayanan, kami berharap lurah dapat segera menunjuk sekretaris sebagai pengganti,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga berharap pihak kelurahan segera mengambil langkah tegas agar roda pelayanan dan administrasi di lingkungan RT 10 tetap berjalan optimal
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pesakih, Mohammad Ali, membenarkan bahwa Ketua RT tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Rusun Pesakih.
“Benar, yang bersangkutan sudah bukan warga Rusun lagi,” kata Mohammad Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin pagi.
Sementara itu, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin, telah dikonfirmasi terkait tuntutan warga tersebut pihaknya menjawab masih dalam proses
“On Progres,” jawab lurah dengan singkat .






