Bangunan Rusun Flamboyan Dinilai Tidak Layak Huni, 516 KK Keselamatannya Terancam

oleh -
screenshot 2026 04 10 08 27 54 37 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Foto atap plafon bangunan Rusun di Blok Flamboyan yang besinya sudah rapuh

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Kondisi Rumah Susun (Rusun) Flamboyan di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dinilai tidak layak huni. Sebanyak 516 kepala keluarga (KK) yang masih menempati bangunan tersebut disebut terancam keselamatannya akibat berbagai kerusakan yang terjadi.

Penghuni menilai bangunan yang telah berusia puluhan tahun itu mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Beberapa warga mengaku menemukan keretakan pada dinding bangunan, besi plafon yang mulai rapuh, serta kebocoran di sejumlah titik saat hujan turun. Selain itu, instalasi listrik yang dinilai tidak tertata rapi juga dikhawatirkan berpotensi memicu korsleting.

“Saat hujan, air masuk dari plafon. Dinding juga sudah banyak yang retak. Kami khawatir kalau dibiarkan bisa membahayakan penghuni,” ujar salah satu warga kepada nasionalnews.id, Kamis (9/4/2026).

Warga berharap pengelola Rusun  maupun instansi terkait segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan. Mereka juga meminta adanya perbaikan cepat pada bagian-bagian yang dianggap berbahaya.

“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya ingin tempat tinggal yang aman dan layak. Kalau ada kerusakan, seharusnya segera diperbaiki,” kata penghuni lainnya.

oplus 131072
Foto Dinding penyangga bawa yang keliatan sudah mulai retak

Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Rumah Susun (UPRS) Muhammad Ali membenarkan adanya kerusakan pada bangunan Rusun Flamboyan yang telah berusia sekitar 30 tahun tersebut. Ia menyebut laporan terkait kondisi bangunan sudah disampaikan kepada Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta.

“Terkait kerusakan tersebut benar, dan kami sudah melaporkan ke Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta,” kata Muhammad Ali saat dikonfirmasi nasionalnews.id di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak UPRS mengambil langkah dengan tidak memberikan perpanjangan sewa bagi warga yang masa Surat Perjanjian (SP) hunian telah habis.

“Saat ini yang masih tinggal di Blok Flamboyan ada 516 KK. Sebelumnya kami juga sudah tidak melakukan perpanjangan bagi warga yang perjanjian sewanya telah habis,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga agar bersiap mencari hunian baru seiring tidak dilakukannya perpanjangan sewa. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengutamakan keselamatan penghuni dan menghindari risiko yang tidak diinginkan akibat kondisi bangunan yang sudah menurun.

No More Posts Available.

No more pages to load.