Nasionalnews.id, Kota Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan mendapatkan alat kontrasepsi dan puluhan minuman keras (miras) dalam razia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Golden Boulevad BSD.
Kabid Gakkumda Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, bahwa Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol di Fameus Karaoke Golden boulevard BSD
“Miras 99 botol yang diamankan,” katanya, melalui pesan singkat, Kamis dinihari 16 Oktober 2025.
Bukan hanya miras, Satpol PP juga mengamankan 41 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau LC karaoke di tempat hiburan tersebut.
“Diamankan LC 41 orang,” ujar Muksin.
Diamankannya LC tersebut, lantaran didapatinya alat kontrasepsi oleh Satpol PP.
“Diamankan alat kontrasepsi di lokasi,” ucapnya.
Kini para wanita yang diamankan, tengah dalam proses pemeriksaan.
“Dibawa lagi diperiksa,” terangnya.
Razia tersebut, masih kata Muksin, dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
(Yuyu)