NASIONALNEWS.ID,PANDEGLANG-Petani di kampung Awilega, Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pertanyakan raibnya mesin IRPOM (Irigasi Pompanisasi) hal tersebut lantaran sejak diterimanya bantuan IRPOM dari Dinas Perhutani setempat yang diberikan pada tahun 2015 hingga kini belum menggunakan bantuan alat tersebut. Petani menduga alat tersebut sudah sejak lama dijual tanpa berbekas.
Iwan Ketua LSM Gaib Perjuangan DPC Pandeglang mendatangi lokasi menjumpai beberapa petani yang bertempat tinggal tidak jauh dari mesin IRPOM bearada. Selasa 06/7/2024
Salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya karena bantuan yang seharusnya dapat meningkatkan produktivitas pertanian mereka justru tidak digunakan.
“Ya kita kelompok tani jelas kecewa barang bantuan yang meskinya bisa bermanfaat untuk meningkatkan hasil panen akan tetapi sudah 9 tahun alatnya raib entah kemana, mungkin dijual sama oleh oknum,”
Tim investigasi dari LSM Gaib Perjuangan langsung merespon laporan dan menyatakan, jika memang benar bantuan IRPOM ini tidak digunakan atau bahkan dijual, kelompok tani harus bertanggung jawab.
“Kami akan segera menghubungi dinas pertanian untuk memeriksa kebenaran laporan ini, kepala bidang Dinas terkait harus mengetahui bahwa selama 9 tahun bantuan ini belum memberikan manfaat,” tegas Iwan Gaib.
Diketahui bantuan tersebut disalurkan atas nama Moh. Saprudin selaku ketua kelompok tani.
“Seharusnya, dengan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk BPP dan kepala desa, kebenarannya harus diperiksa dengan seksama,” lanjut Iwan Gaib.
LSM Gaib Perjuangan berharap kasus ini dapat menjadi bahan kajian dan evaluasi agar kedepan bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para petani. Mereka juga berharap pihak-pihak yang melanggar dan melawan hukum dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
>>>Jaya