NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO-Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak berhenti pada persoalan uang dan kewenangan. Di balik perkara yang menyeret pimpinan kampus tersebut, terdapat persoalan lebih mendasar: mengapa Fakultas Kedokteran menjadi ruang yang begitu rentan terhadap transaksi penerimaan mahasiswa?
Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Hibnu Nugroho, melihat persoalan itu tidak dapat dilepaskan dari tingginya animo masyarakat terhadap pendidikan kedokteran. Fakultas tersebut, menurut dia, sejak dulu menjadi salah satu fakultas paling diminati karena profesi dokter dipersepsikan memiliki masa depan pekerjaan dan status sosial yang lebih menjanjikan.
“Ini memang fakultas yang paling seksi sejak dulu,” ujar Prof. Hibnu.
Menurutnya, dorongan untuk masuk Fakultas Kedokteran bahkan tidak selalu datang dari calon mahasiswa. Dalam sejumlah kasus, justru orang tua yang menginginkan anaknya menjadi dokter. Ketika kedokteran ditempatkan sebagai simbol prestise dan jaminan masa depan, kursi pendidikan di fakultas tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Di titik inilah, kata Hibnu, persoalan mulai menjadi kompleks.
Animo yang besar menciptakan permintaan tinggi. Sementara kebutuhan pembiayaan perguruan tinggi mendorong kampus mengembangkan sumber pendanaan mandiri. Jalur mandiri kemudian memiliki posisi strategis karena dapat memberikan kontribusi pembiayaan bagi pengembangan institusi.
Hibnu menjelaskan, berkurangnya dukungan pembiayaan negara terhadap perguruan tinggi membuat skema pendanaan mandiri semakin penting bagi kampus. Dalam konteks tersebut, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri dapat menjadi sumber supporting bagi pengembangan pendidikan.
“Dari sisi mandiri, dengan adanya pengembangan institusi, itu tampaknya bisa menopang pendidikan, bisa menopang pembangunan,” katanya.
Namun, persoalannya muncul ketika logika pembiayaan bertemu dengan tingginya permintaan terhadap kursi Fakultas Kedokteran.
Menurut pengalaman Hibnu, Fakultas Kedokteran memang menjadi salah satu fakultas yang memberikan kontribusi penerimaan terbesar bagi Unsoed. Biaya masuk yang tinggi, ditambah jumlah peminat yang besar, membuat nilai ekonominya jauh berbeda dibandingkan program studi yang peminatnya relatif sedikit.
Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai perbedaan antara fakultas yang “basah” dan fakultas yang “kering”.
“Kalau kedokteran, karena animonya banyak, sehingga tanda petik ‘besar-besaran’. Yang besar itulah yang masuk,” ujarnya.
Ketika Animo Tinggi Bertemu Celah Tata Kelola
Pernyataan Hibnu menjadi penting karena membawa kasus Unsoed keluar dari sekadar narasi tentang individu yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
Jika dugaan jual beli kursi benar terjadi, maka pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang menerima uang, tetapi mengapa sistem memungkinkan uang memiliki daya tawar terhadap akses pendidikan.
Di satu sisi, perguruan tinggi membutuhkan sumber pembiayaan untuk mempertahankan dan mengembangkan kualitas pendidikan. Di sisi lain, Fakultas Kedokteran memiliki permintaan yang sangat tinggi dan biaya pendidikan yang relatif besar.
Pertemuan dua kepentingan itu, menurut Hibnu, menciptakan dilema.
“Iya, begitu. Akhirnya memang sampai ada suatu statement bahwa begitu lulus dari Fakultas Kedokteran, untuk dapat pekerjaan itu cepat,” katanya.
Namun ketika persepsi tentang masa depan, prestise, tekanan orang tua, tingginya animo dan kebutuhan pembiayaan kampus bertemu tanpa pengawasan yang kuat, ruang penyimpangan dapat terbuka.
Di sinilah jalur mandiri harus dipandang secara kritis.
Jalur mandiri pada dasarnya merupakan instrumen legal dalam sistem penerimaan mahasiswa. Persoalannya bukan pada keberadaan jalurnya, melainkan pada bagaimana kewenangan itu dikelola, diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Kasus yang kini ditangani KPK menunjukkan betapa berbahayanya ketika kewenangan menentukan siapa yang memperoleh kursi pendidikan bertemu dengan kepentingan finansial.
Jangan Hanya Menghukum Pelaku, Benahi Ekosistemnya
Konstruksi perkara yang diungkap KPK sebelumnya menunjukkan dugaan adanya permintaan uang kepada calon mahasiswa, penggunaan perantara, pengepul calon mahasiswa, hingga dugaan pengondisian sejumlah kuota jalur mandiri.
Karena itu, menurut perspektif Hibnu, pembenahan tidak cukup berhenti pada pemberian sanksi kepada individu yang terbukti melanggar hukum.
Ada sistem yang harus diperiksa.
Ada mekanisme penerimaan yang harus diperketat.
Ada transparansi biaya yang harus dibuka.
Dan ada relasi antara kewenangan akademik dengan pengelolaan keuangan yang harus diawasi secara ketat.
Sebab, apabila persoalannya hanya dianggap sebagai perilaku oknum, maka setelah satu orang dihukum, sistem yang sama masih dapat membuka pintu bagi orang lain untuk mengulangi praktik serupa.
Kasus Unsoed dengan demikian menjadi momentum untuk menguji kembali desain jalur mandiri perguruan tinggi negeri: seberapa transparan kuotanya, seberapa objektif seleksinya, seberapa jelas tarifnya, dan seberapa kuat pengawasannya?
Terlebih Fakultas Kedokteran memiliki karakteristik khusus. Peminatnya tinggi, biaya pendidikannya besar, dan profesinya memiliki daya tarik sosial maupun ekonomi yang kuat.
Kombinasi itulah yang membuat fakultas tersebut, meminjam istilah Hibnu, menjadi fakultas yang sangat “seksi”.
Tetapi justru karena “seksi”, pengamanannya harus berlapis.
Pendidikan Tidak Boleh Menjadi Pasar
Pada akhirnya, kasus Unsoed menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada angka rupiah dalam perkara.
Ketika seorang anak ingin menjadi dokter, yang seharusnya menentukan adalah kompetensi, prestasi dan kelayakan akademiknya. Ketika orang tua memiliki kemampuan ekonomi lebih besar, kemampuan itu semestinya tidak berubah menjadi tiket untuk membeli akses.
Dan ketika kampus membutuhkan dana, kebutuhan tersebut tidak boleh menggeser prinsip bahwa penerimaan mahasiswa harus tetap berada dalam koridor meritokrasi, transparansi dan akuntabilitas.
Uang boleh membiayai pendidikan. Tetapi uang tidak boleh membeli kursi pendidikan.
Pernyataan Prof. Hibnu pada akhirnya menyentuh titik paling sensitif dari kasus ini: persoalannya bukan semata-mata tentang Fakultas Kedokteran yang mahal atau jalur mandiri yang menghasilkan pendapatan besar. Persoalannya adalah ketika kebutuhan pembiayaan institusi, tingginya animo masyarakat dan lemahnya pengawasan bertemu dalam satu ruang yang sama.
Di situlah celah bisa berubah menjadi sistem.
Dan ketika celah itu dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara atau reputasi universitas, melainkan kepercayaan publik terhadap meritokrasi pendidikan tinggi.
Karena itu, pelajaran terpenting dari kasus Unsoed bukan sekadar bagaimana menangkap dan menghukum mereka yang terbukti bersalah. Pelajaran terbesarnya adalah bagaimana memastikan tidak ada lagi ruang bagi siapa pun untuk menjadikan kursi mahasiswa sebagai komoditas yang bisa ditawar.
(Widhiantoro)






