NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Bunga (Nama Samaran) Balita diperkosa oleh TG yang bertetangga depan rumah korban di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas Jawatengah.
Tgh sendiri merupakan warga pendatang dari kabupaten Kebumen Jawa tengah yang berbisnis pupuk ilegal yang telah digrebek oleh Kepolisian setempat dihari yang sama saat dirinya memperkosa Bunga. Jumat 19/01/2024
Sp 58 tahun (inisal) kakek dari Bunga menceritakan peristiwa nahas yang dialami cucunya berusia 5 tahun yang diperkosa oleh Tgh dan putranya.
“Sekitar pukul 17.00 WIB hari malem Jumah kliwon tanggal 18 Januari 2024, Saya mendengar cucu saya itu menangis dirumahnya Tgh, Saya kira hal yang wajar anak kecil bermain sama teman-temanya bertengkar lalu nangis sehingga aku jemput si Bunga dari rumahnya Tgh tanpa saya berpikir cucu saya habis diperkosa,” Ujar Sp
Sp meceritakan ulang kepada media alasanya menangis yang saat itu kondisinya lemas dan Bunga tidak segera menjawabnya namun tak pasrah keluarga pun mencecar Bunga hingga mengaku telah diperkosa.
“Bunga kenapa ?,” tirunya bertanya berkali-kali kepada Bunga
“Ininya dimasuki T**** sama bapaknya A***,” jelas Sp dengan gamblang
“Sekitar Pukul 21.00 WIB kondisi lemas kaya pingsan Bunga ini clananya basah seperti ngompol sehingga FT ibu korban mengganti celana bunga, tapi alangkah terkejutnya kita keluarga saat itu, yang keluar itu darah segar dari kemaluanya sehingga saat itu juga FT anak Saya teriak histeris, kemudian berjuang keras menggali keterangan kepada putrinya apa yang telah terjadi, higga didapatlah kalau putrinya telah diperoksa oleh Tgh,” jelas Sp
Sp menambahkan, FT 29 Tahun (Ibu korban) spontan keluar rumah sambil teriak memanggil Budi ketua RT dan meneriaki Tgh telah memperkosa anaknya sontak warga pun keluar sehingga ramai sedangkan Tgh bersama keluar tak satupun ada yang keluar rumah, Chy anak saya yang lelaki pecahkan kaca jendela lantaran emosi melihat Tgh pelaku pemerkosaan justru masuk lewat pintu belakang saat itu ratusan warga bergerombol disitu.
Sehinga kami disarankan oleh anggota Polsek dan Koramil Kemranjen supaya langsung dibawa ke Rumah Sakit berobat di RSU Medika Lestari di Jalan raya Buntu-Gombong, disana Bunga diperiksa visum dan hasil Visumnya menerangkan bahwa V***** Bunga telah mengalami gesekan berulang, ada pembengkakan dan robek juga,” kata Sp.
Tak cukup disitu, Visum juga dilakukan keesokan harinya di Klinik Bayangkara oleh pihak Polresta Banyumas disaat FT Ibu korban melaporkan kejadianya di unit PPA Polresta Banyumas di Hari Senin 22 Januari 2024.
“Cuma aku heranya baru hari ini Jumat tanggal 23 Februari 2024 FT anak Saya dipanggil di Polresta Banyumas Polda Jawa tengah untuk dipriksa, berartikan sudah sebulan persis FT melaporkan itu saja karena diberitakan sama wartawan kayaknya wong begitu ada berita keluar selang 2 hari ada yang datang bilangnya pencara dari Polres dan membawa mengajak FT katanya ke Polres Banyumas bilangnya pengacara perlindungan anak dan perempuan,”
“Anehnya lagi pelakunya sampai hari ini belum ditangkap, Bingung nyong karo Polisine” cetus Sp kakek Korban
Pada hari Rabu 21/02/2024 dari NASIOANALNEWS.ID Biro Banyumas menghubungi Kanit PPA Polresta melalui whastapp guna mengklarifikasi aduan tersebut namun baru mendapat balasan yang dialihkan ke Humas Polresta Banyumas pada hari Jumat 23/02/2024, dan dari Humas pun belum ada klarfikasi atas hal tersebut. Sebelumnya FT (Ibu Korban) sempat membuat surat terbuka kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Presiden RI Jokowi Widodo lantaran kesal laporannya berjalan lambat.
IMAM S