NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG- Akibat ada larangan gas LPG 3 Kg dijual di pengecer, warga kini kesulitan mendapatkan gas LPG yang biasa disebut ‘gas melon’ ini. Hampir semua warung pengecer yang biasa menjual gas LPG 3 Kg, kini sudah tidak terlihat lagi warga mebeli di warung-warung pengecer. Yang terlihat hanya tabung-tabung gas kosong yang bertumpuk.
Seperti terpantau Nasionalnews, warga sedang berkumpul di depan agen gas LPG yang berada di jalan KH.Mas Mansyur, Kunciran indah, Piang Kota Tangerang. Mereka terlihat berkerumun hendak membeli gas LPG, namun agen yang biasanya melayani pembeli. kini pintu gerbangnya tertutup rapat. Begitu juga agen Pertamina yang berada di SPBU Jln Benteng Betawi Poris Polawad juga kosong. Banyak warga yang datang ingin membeli, harus pulang dengan membawa tabung gas kosong. Menurut penjaganya sudah dua hari habis dan belum ada pengiriman lagi, Senin, (3/2/2025)
Baca juga: https://www.nasionalnews.id/pemerintah/prabowo-instruksikan-pengecer-kembali-jual-elpiji-3-kg/
Menurut Sukamto, salah satu penjual pangkalan yang berada di wilayah perumahan duta bintaro, karena ada larangan untuk penjual pengecer, agen hanya mendistribusikan ke penjual pangkalan resmi. Sukamto menyarankan kepada warga bila ingin membeli gas, harus ke pangkalan terdekat, atau datang langsung kepangkalannya.
“ Nanti Pangkalan yang mengambil ke agen, jadi baiknya bapak ibu datang langsung aja ke pangkalan resmi, di sini banyak kok pak, di komplek BPKP dekat pasar bengkok juga ada.” ujar Sukamto
Dirinya juga menjelaskan prihal pengecer dilarang menjual dikhawatirkan tidak tepat sasaran. Ia khawatir yang membeli itu orang kaya. Karena menurutnya jika dijual bebas, yang membeli itu belum tentu orang miskin
“ Maksudnya gini pak yo, menghindari orang kaya itu beli sembarangan. Gitu lo, Kalau warung pengecer di biarkan, nanti yang beli bisa orang kaya. Tapi kalau sudah dipangkalan bisa terdata siapa yang beli,” tambahnya.
Namun demikian sukamto juga menawarkan kepada warga siapa aja yang datang kepangkalannya akan dilayani, namun syaratnya harus membawa KTP asli dan membelinya juga tidak boleh dari dua buah. Dijelaskan Sukamto, bahwa pangkalannya juga mendapat kuota terbatas, jadi harus berbagi dengan warga lainnya yang membutuhkan.
( Adek S.)