Jumat Curhat, Kapolsek Paciran Gelar Penyuluhan Tentang Jebakan Tikus di Persawahan

oleh -
img 20240607 wa0081
Foto: Anggota babhinkamtibmas dan babhinsa beserta Pemdes Sedangagung melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan listrik yg di pasang di persawahan. (Istw)

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Jumat Curhat Kepolisian Sektor Paciran bersama Anggota Koramil Paciran melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik di area persawahan.

Dalam kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Balai Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Jawa Timur pada hari Jumat (7/6/2024).

Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo S.H., menerangkan dalam giat jumat curhat, Babhinkamtibmas dan Babhinsa melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi serta himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik, bisa dengan cara membasmi tikus dengan cara gropyokan atau pengasapan dengan belerang,” tuturnya.

Lajut Kapolsek, beliau juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.

“Sesuai dengan arahan bapak pimpinan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri.

“Kami berharap dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Paciran,” tegas Kapolsek paciran AKP Achmad Purnomo S.H.,

(Nifta/Sholli)

No More Posts Available.

No more pages to load.