NASIONONALNEWS.ID, LAMONGAN – Kepolisian Sektor Paciran melaksanakan kegiatan sambang dan binluh sekaligus memberikan himbauan terkait paham Radikalisme dan anti Pancasila terhadap para warga masyarakat di Desa Sendang Agung Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada hari Sabtu (22/6/2024)
Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo S.H., menyampaikan dalam kegiatan ini dilaksakan Kanit Binmas Aiptu untung, beri penyuluhan terkait paham radikalisme kepada masyarakat tentang bahaya dari paham radikalisme tersebut supaya masyarakat dapat terhindar dari paham-paham tersebut.
“Mari kita lakukan persatuan dalam kebhinekaan Bangsa Indonesia dan hidupkan kembali rasa toleransi umat beragama,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolsek juga menegaskan, Pendiri Bangsa Indonesia sudah memberikan pondasi yang kuat tentang kebhinekaan di Indonesia.
“Sehingga, kita harus melanjutkan cita-cita pendiri bangsa untuk bersatu dalam keberagaman dan Suku Budaya Indonesia,” kata Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo S.H., kepada Nasionalnews.id Jumat (21/62024)
Sholic/Nifta