NASIONALNEWS.ID, KAB BOGOR – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor tetap buka memberikan pelayanan baik Satpas SIM dan SIM Keliling dihari libur Isra Mi’raj 16 Januari 2026, bagi Masyarakat Bogor maupun luar Bogor dapat menggunakan pelayanan Satpas Cibinong dan Mobil Keliling yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Bogor.
Bintara Urusan SIM Aiptu Hermansyah mengatakan, Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas) tetap melayani pembuatan SIM baru dan perpanjang masa berlaku disaat Libur Nasional Isra Mi’raj 2026, pelayanan SIM A,B,C dan D yang tersedia di Satpas induk Polres Bogor, pelayanan Satpas mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB untuk penerbitan SIM baru dan pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM.
Selanjutnya, layanan SIM keliling adalah layanan khusus hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C saja, dengan menggunakan metode mobil keliling. Layanan SIM keliling memudahkan Anda untuk memperpanjang masa berlaku SIM anda, apabila SIM masa berlaku nya habis maka akan dilakukan penertiban baru di Satpas SIM induk (Polres Bogor), tambah Aiptu Hermansyah, Kamis (15/01/2026).
Jadwal SIM Keliling saat ini di wilayah Kabupaten Bogor sebagai berikut :
1. Senin : Pos Pol Gadog.
2. Selasa : Mall CTC Cileungsi.
3. Rabu : Yamaha Mekar Cibinong.
4. Kamis : Metropolitan Mall Cileungsi.
5. Jumat : Mall CTC Cileungsi.
6. Sabtu : Yamaha Mekar Cibinong.
7. Minggu : MCD Dramaga.
Pelayanan SIM keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Pelayanan Sim Keliling Sore tersedia pada hari Sabtu pukul 15.00–18.00 WIB
Bertempat MCD Sukahati Cibinong.
Syarat-syarat pemohon SIM baru atau perpanjangan SIM, sebagai berikut :
Fotokopi KTP 3 lembar yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli (Perpanjang)
Bukti Surat Keterangan Sehat
Bukti Surat Keterangan Psikologi. Terang BAUR SIM Aiptu Hermansyah.
(Suyono).











