NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Masyarakat Lamongan soroti maraknya lahan alih fungsi pertanian yang produktif atau subur makmur menjadi perumahan. Hal tersebut tampak di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sarwiyono, Aktivis di Lamongan menyampaikan, dengan berdirinya perusahaan atau permukiman di lahan lahan pertanian yang produktif sebenarnya bisa berakibat pada penurunan hasil – hasil pertanian semacam padi, jagung dan lain lain. Menurutnya hal tersebut sangat tidak sesuai dalam visi pemerintah sekarang atau tidak sejalan. Yang mana dalam tujuan pemerintah saat ini salah satunya adalah meningkatkan ketahanan pangan.
“Sangat mustahil ketahanan ketahanan pangan ini bisa tercapai kalau kemudian banyak lahan pertanian yang beralih fungsi ke bidang yang lain.
Sebenarnya program ketahanan pangan bisa cepat tercapai salah satunya adalah membuka lahan pertanian baru, bukan malah membolehkan beralihnya fungsi lahan pertanian,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dalam jangka waktu tertentu masyarakat petani akan kehilangan mata pencaharian.
“Yang biasanya bekerja di sawah maka mau tidak mau mereka akan menganggur. Dan tentu akibat yang ditimbulkan lebih berat pada orang yang disebut buruh tani.
“Kalau petani kaya mungkin masih bisa memutar ekonomi dalam bidang yang lain. Tapi bagi buruh tani mereka mengandalkan sawah sebagai pekerjaannya maka akan berdampak yang lain, karena lahan pertanian yang banyak berkurang dan tentu akan mengurangi produksi pertanian,” jelasnya.
“Dalam teori pasar disebutkan barang yang langkah dan kenaikan permintaan semakin besar maka akan berakibat pada mahalnya barang,” tambah Sarwiyono.
Sarwiyono juga menegaskan, beberapa peraturan sudah ada untuk melindungi beralihnya fungsi lahan produktif pertanian ke yang lain.
“Dan itu semua harus dijalankan dengan maksud untuk melindungi kelestarian dan keberlangsungan masyarakat indonesia,” teganya.
Sementara Pa’ad Kades Sumurgenuk membenarkan adanya pengembang perumahan yang berdiri di area lahan pertanian yang produktif di wilayah desa ya. Dan semua dikarenakan sudah ada koordinasi sama dinas yang berwenang.
“Ya benar pengembang perumahan tersebut ada di area pertanian di wilayah desa kami. Dan itu semua sudah sesuai dengan prosedur dikarenakan kami sebelumnya pernah melalui musyawarah di Dinas Perkim Kabupaten Lamongan,” ujar Pa’ad.
Sholichan











