NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jumat Curhat, Polsek Paciran, Polres Kabupaten Lamongan menggelar mediasi pemilik lahan dan penyewa (pinjam pakai) di Mapolsek Paciran, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, CV. Alam Hijau akan menyewa lahan milik Eko yang akan digunakan untuk penggilingan dolomit.
Kapolsek Paciran Iptu Achmad Purnomo mengatakan, pihaknya pagi ini telah menyelesaikan atau mediasi pihak pemilik dan penyewa lahan, di mana lahan tersebut akan digunakan untuk penggilingan dolomit.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa mediasi kedua belah pihak, yang sebelumnya ada permasalahan lahan, baik pemilik juga penyewa,” kata Kapolsek Paciran Iptu Achmad Purnomo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Kapolsek juga menjelaskan, dengan adanya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak sepakat untuk tetap menjaga lahan tersebut.
“Tadi mereka sudah sepakat, akan tetap menjaga lahan tersebut, sampai batas berakhirnya penyewaan,” tutur Kapolsek.
(Shollichan)






