NASIONALNEWS.ID – Terkait rencana eksplorasi tambang emas, PT Suma Heksa Sinergi menggelar konsultasi publik tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan merupakan Izin yang harus ditempuh dalam perusahaan penambangan, seperti penambangan Emas.
Hal tersebut disampaikan Edi, Dinas Lingkungan Hidup Privinsi Banten saat sambutanya, di gedung Aula Desa Bulakan, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu (7/10/18).
Menurutnya, proses perizinan mengenai Amdal akan dipermudah proses perizinanya, namun tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kendati demikian untuk melahirkan sebuah Dokumen Amdal, salah satu persyaratanya adalah dengan mengadakan Konsultasi Publik dengan warga sekitar.
“Warga yang terkena dampak penambangan emas harus diajak konsultasi, maka dari itu kepada semua warga yang hadir, untuk menyampaikan keluhan-keluhanya kepada PT Suma Heksa Sinergi dalam sesi tanya jawab, yang akan dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Dijelaskan Edi, Konsultasi Publik adalah memberikan pengetahuan atau mensosialisasikan adanya kegiatan penambangan emas yang akan dilakukan PT SHS. Dengan adanya konsultasi publik pihaknya akan menyusun dokumen amdal dilengkapi dengan Rencana Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan( RPL).
“Di dalamnya tertuang janji atau komitmen Perusahaan terhadap lingkungan yang harus diperhatikan, seperti limbah, air, dan alat yang digunakan dalan penambangan. Selain itu, lanjutnya, dampak sosialnya pun harus diperhatikan seperti asap, debu, getaran, kebisingan, banjir dan lain sebagainya,” terangnya.
Edi menambahkan, yang tak kalah penting adalah dampak ekonomi, seperti yang telah disebutkan tadi dalan RPL dan RKL, bagaimana peran serta masarakat, pemanfaatan tenaga kerja lokal.
“Hal ini tergantung bagaimana janji perusahaan dengan masarakat, tentunya itu semua sudah menjadi keharusan bagi perusahaan untuk menepatinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bulakan H. Wawan mengatakan, bahwa dengan adanya investor yang akan berinvestasi di desanya, dirinya sangat berterimakasih dan mengapresiasi. Ia berharap dengan adanya tambang emas ini dapat meningkatkan mutu ekonomi masarakat, pendidikan, infrastuktur dan lain sebagainya.
“Saya tidak ingin penambangan emas ini dilakukan untuk memperkaya diri, harapan saya kesejahteraan masyarakat tentunya menjadi prioritas dengan adanya tambang emas ini, juga menjadi inkam pemerintahan desa dan kabupaten,” pungkasnya. (Sep).







