NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Setelah Ketua RT 10 RW 014 di Rusun Pesakih, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat resmi dinonaktifkan. Warga meminta Pengganti Antar Waktu (PAW) atau RT yang baru menggelar konsolidasi dengan warga, perihal penunjukan sekretaris dan bendahara.
“RT lama kan sudah dinonaktifkan, kami mewakili warga meminta PAW, dalam penunjukan sekretaris dan bendahara harus ada konsolidasi terlebih dahulu, supaya kedepannya tidak ada keributan lagi,” kata Nawir kepada nasionalnews.id Jumat (1/5/2026)
Sebelumnya, terkait penonaktifan ketua RT 10, RW 014 dibenarkan Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin saat dikonfirmasi nasionalnews.id, Kamis (30/5/2026).
“Benar, Ketua RT tersebut sudah dinonaktifkan,” ujar Heri.
Namun demikian, pihak kelurahan belum memberikan keterangan rinci terkait status yang bersangkutan, apakah diberhentikan atau mengundurkan diri. Lurah menyatakan kejelasan status tersebut akan disampaikan pada awal pekan depan.
“Senin nanti yang bersangkutan akan datang ke kelurahan,” katanya.
Di sisi lain, kabar penonaktifan ini disambut positif oleh sebagian warga rusun. Mereka menilai langkah tersebut sebagai awal perbaikan tata kelola lingkungan di tingkat RT.
“Ini kabar baik yang kami tunggu, karena kami ingin ada peremajaan kepemimpinan di RT,” ujar salah seorang warga.
Warga juga berharap ke depan, ketua RT yang baru dapat melibatkan masyarakat dalam proses penunjukan pengurus, khususnya sekretaris dan bendahara.
“Kami berharap sebelum menunjuk sekretaris dan bendahara, ketua RT melakukan konsolidasi dengan warga agar ke depan tidak menimbulkan persoalan,” tuturnya.






