Tuntut Ganti Rugi, Camat Benda Janji Fasilitasi Warga

oleh -
oleh
Ganti Rugi
Puluhan warga RT 02/01 Jurumudi demo Kecamatan Benda menuntut ganti rugi lahan tol JORR, Senin (17/6) poto: mustain/nasionalnews.id/kota tangeranh.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Aksi demonstrasi warga RT 02/01 Kelurahan Jurumudi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang untuk menuntut ganti rugi lahan terdampak tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II Cengkareng-Batuceper-Kunciran kembali tidak menemui titik terang.

Diketahui, aksi kedua yang dilakukan oleh puluhan warga itu untuk menuntut hak atas tanah miliknya yang hampir terapas dan dibayar murah.

Seorang warga Jurumudi, Delan mengatakan, bahwa warga yang lahannya terdampak langsung tol JORR meminta ganti rugi yang merata dengan yang sudah dibayarkan.

“Kami meminta pembayaran yang sama rata, karena pembayaran atas tanah berbeda-beda. Warga sebelumnya dibayar sebesar Rp6,5 juta permeternya. Namin kini kami hanya dihargai Rp2,5 juta. padahal lokasinya berdekatan,” terang Delan di lokasi aksi, Senin (17/6/2019)

Sementara, Camat Benda, Teddy Rustendi mengatakan, bawha pihaknya menyatakan siap untuk memfasilitasi warga bertemu dengan pihak PUPR, BPN ataupun Jasa Marga, agar bisa bersolusi atas keluhan warga tersebut.

“Kami tidak dapat membantu lebih jauh terkait permasalahan warga ini, karena bukan merupakan tim jasa penilai aset atau appraisal, tapi kami siap untuk memfasilitasi warga bertemu dengan pihak terkait,” tegas Teddy menandaskan.

Sekedar diketahui, dalam aksi tersebut warga membawa beberapa spanduk. Salah satunya bertuliskan ‘Pemerintah Daerah Hanya Diam Saja Disaat Hak Kami Nyaris Terampas. Hanya Dengan Alasan Putusan Pengadilan’. (mustain/aput)

No More Posts Available.

No more pages to load.